SMAN 2 Seberida Berlakukan Pungutan Uang Meja-Kursi Untuk Peserta Murid Baru

SMAN 2 Seberida Berlakukan Pungutan Uang Meja-Kursi Untuk Peserta Murid Baru
Para orang tua wali yang ingin mendaftarkan anaknya di SMAN 2 Seberida mendatangi komite

INHU - Sebagian besar orang tua siswa yang ingin menyekolahkan anaknya di SMAN 2 Seberida Kabupaten Idragiri Hulu (Inhu), keluhkan besarnya pungutan biaya untuk pendaftaran peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2019/2020 ini. 

Bagaimana tidak, pihak sekolah mengharuskan setiap siswa yang akan masuk disekolah itu harus menyiapkan uang sebesar Rp.1.703.000,00. (Satu juta tujuh ratus tiga ribu rupiah). 

Seperti halnya yang disampaikan salah satu orang tua siswa Lilis warga Desa Kelesa, pada saat menghadap Ketua Komite SMAN 2 Seberida, Joni Aris Wasito, Selasa (9/7/2019) di ruang aula kantor desa Kelesa. 

Dijelaskan Lilis, untuk masuk mendaftarkan anaknya di SMAN 2 Seberida, orang tua harus menyediakan uang tunai sebesar 1.703.000 rupiah. Dan kalau tidak ada uang sebesar itu dalam waktu terhitung sampai tanggal 11 Juli pada pendaftaran terakhir, para calon siswa terancam tidak akan diterima disekolah tersebut. 

"Tentu saja hal ini sangat memberatkan kami para orang tua, yang notabene dari kalangan orang yang kurang mampu,"tambah Lilis. 

Maunya kita pihak sekolah memberikan keringanan untuk menyicil biaya tersebut, sebab kalau dibayarkan harus sekaligus darimana kami ada uang, sambungnya. 

Disinggung untuk keperluan apa saja uang pendaftaran PPDB sebesar itu? Lilis menjelaskan yang di iyakan oleh para orang tua siswa lainnya, bahwa uang pendaftaran itu digunakan pihak sekolah untuk pengadaan pakaian seragam, persiapan MOS, SPP dan uang pembangunan. 

"Dengan rincian, uang pembangunan untuk membeli meja dan kursi sebesar Rp.203.000, MOS Rp.150.000, SPP, Rp.150.000, dan pakaian seragam sebesar Rp.1.200.000, jadi jumlah totalnya 1.703.000 rupiah," sebutnya. 

Dan yang anehnya lagi kata Lilis, untuk pakaian seragam putih abu-abu dan baju pramuka untuk menjahitkannya justru dibebankan kembali pada orang tua wali. "Padahal kan kita suruh bayar sebesar 1 juta dua ratus ribu untuk 4 setel seragam, yaitu baju olahraga, baju muslim, seragam putih abu-abu dan pramuka, " imbuhnya lagi. 

Selain itu, mengapa juga orang tua wali harus membayar uang bangunan untuk membeli meja dan kursi, bukankah hal tersebut sudah dibebaskan oleh pemerintah alias digratiskan? ujar Lilis.

Sementara terkait hal itu, Kepala SMAN 2 Seberida Sulfatrina SPd saat dikonfirmasi via selulernya membenarkan dengan hal tersebut. Dikatakannya, memang kami ada memungut biaya selain pakaian seragam, MOS dan SPP, yaitu memungut untuk pengadaan meja dan kursi sebesar Rp. 203.000,karna disekolah saat ini hanya tersedia 32 pasang meja kursi. 

Sedangkan lanjut dia, jumlah peserta didik baru yang sudah mendaftar sekitar 90 orang siswa, otomatis dalam hal ini kami masih kekurangan lima puluhan lebih meja dan kursi, jadi kalau tidak memungut uang dari calon siswa darimana kami untuk mendapatkan meja kursi tersebut, sanggahnya. 

Kemudian disinggung dengan masalah pembayarannya untuk meringankan orang tua siswa, apa tidak bisa beberapa kali bayar, dalam 3 kali bayar misalnya? Dalam hal ini Sulfatrina menegaskan, bahwa pembayaran harus lunas pada tanggal 11 Juli ini, "Itu artinya apabila calon siswa atau orang tua calon siswa tidak bisa atau tidak mampu membayar pada tanggal tersebut, otomatis kami tidak bisa menerima siswa tersebut untuk bersekolah di SMAN2," sebutnya lagi. 

Mengenai besaran biaya yang dipungut, Sulfatrina juga menerangkan, bahwa hal tersebut sudah ada kesepakatan antara orang tua wali dengan pihak sekolah dalam hasil rapat pada Senin (8/7/2019), bahkan dari dinas terkait sudah menyetujui," lanjut Sulfatrina, namun tidak menjelaskan siapa dinas yang dimaksud. 

Tapi yang perlu dipertanyakan mengapa dalam memutuskan hasil musyawarah tersebut pihak sekolah tidak melibatkan satupun anggota komite sekolah, baik itu ketua Joni Aris Wasito, wakil ketua Lasman, ataupun sekretaris komite Dedi Daulay. 

Alasan Kepala SMAN 2 Seberida ini mengapa tidak ada satupun komite sekolah yang dilibatkan? Jawaban dia simpel saja, karena ketua Komite dalam hal ini yang dijabat oleh Joni Aris Wasito pada waktu mau rapat PPDB, nomor Hp nya tidak bisa dihubungi. 

"Saya sudah beberapa kali menghubungi Ketua Komite pada saat mau rapat, namun nomor Hp nya tidak aktif, " sanggahnya sambil menyudahi percakapan.

Terkait hal tersebut, Ketua Komite yang juga Kades Kelesa ini pada saat ditemui membantah jika Kepala SMAN 2 Seberida Sulfatrina ada menghubunginya, "Hp saya selalu aktif, tidak ada bu Sulfatrina menghubungi saya, walaupun hp saya tidak aktif, setidaknya kan ada wakil komite dan sekretaris komite, apa salahnya ibu kepala menghubungi mereka, "sebut Joni kesal. 

Joni sangat menyayangkan dengan sikap Kepala Sekolah yang arogan yang selalu tidak melibatkan komite dalam berbagai kegiatan rapat, termasuk dengan mengambil keputusan pungutan biaya PPDB, "Kami sama sekali tidak dilibatkan dalam berbagai hal kegiatan sekolah, termasuk dalam PPDB, untuk itu kalaupun ada timbul permasalahan nantinya, kami dari komite tidak ikut campur itu diluar sepengetahuan komite, namun kami akan memperjuangkan bagaimana caranya supaya anak-anak kami bisa melanjutkan sekolah di SMAN 2 ini, tanpa harus menanggung beban terlalu berat," janjinya. 

Disebutkan Joni Aris Wasito, untuk memperjuangkan mendirikan sekolah ini tidak mudah. Dulunya bagaimana anak-anak kami khususnya yang ada disekitar kelesa ini untuk bisa bersekolah tidak terlalu jauh. Untuk memperjuangkan hal tersebut kami merintis dari nol, dan khususnya warga disini rela untuk membantu dengan cara iuran suka rela untuk membeli tanah seluas 1 hektar yang digunakan bangunan SMAN 2 sekarang ini. 

"Justru setelah sekolah ini terwujud, mengapa pihak sekolah harus mempersulit untuk masuk menjadi bagian dari sekolah ini, sungguh tidak masuk diakal," ujar Joni lagi. 

"Terus terang banyak orang tua wali yang mengadu kepada saya terkait kebijakan yang diambil oleh Kepala SMAN 2 bu Sulfatrina dalam hal PPDB, bapak dapat lihat sendiri dan dapat dengar sendiri keluhan orang tua wali yang datang pada hari ini,ke kantor desa," tambahnya lagi.

Disisi lain kami juga agak trenyuh dan terharu, dengan beberapa pernyataan orang tua wali yang dilontarkan kepada kami. Diantara pertanyaan yang dilontarkan orang tua wali salah satunya," Apa tujuannya pak Kades merintis dari nol untuk membangun SMA ini, toh pada akhirnya anak kami disini dipersulit untuk masuk disekolah ini, itulah salah satu pertanyaan orang tua wali yang membuat saya jadi kepikiran terus," pungkas Joni. 

Sementara itu Anggota DPRD Provinsi Riau yang membidangi pendidikan Ade Agus Hartanto  menanggapi serius terkait polemik yang ada di SMAN 2 Seberida, saat dikonfirmasi via Whatsapp nya Selasa (9/7/2019) ia menyampaikan, tidak ada yang namanya pungutan disekolah apapun itu namanya.

"Tidak ada pungutan apapun disekolah, besok, (hari ini red) kita akan hering dengan dinas pendidikan, salah satunya adalah pembahasan, tentang SMAN 2 Seberida,"ucap politisi PKB itu singkat.***

Berita Lainnya

Index