Bupati Inhu Pimpin Rapat Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan APBD 2018

Bupati Inhu Pimpin Rapat Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan APBD 2018
Bupati Inhu H. Yopi Arianto SE pimpin rapat evaluasi kegiatan APBD 2018

INHU - Bupati Indragiri Hulu (Inhu), H. Yopi Arianto SE menggelar rapat evaluasi pelaksanaan kegiatan APBD tahun anggaran 2018 bersama dengan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Inhu pada Senin (22/10/2018). Pada saat rapat tersebut, Bupati Inhu juga turut didampingi Sekda Inhu, Ir H. Hendrizal M.Si.

Rapat yang digelar tertutup tersebut dimulai sejak pagi dan berakhir sebelum tengah hari. Usai rapat, Hendrizal yang ditemui menjelaskan bahwa sejumlah pimpinan OPD diminta menyerahkan laporan fisik dan keuangan. "Pak Bupati tadi meminta laporan fisik dan keuangan dari masing-masing OPD, dana sejauh ini sudah sesuai dengan jadwal," kata Hendrizal, Senin (22/10/2018).

Pada rapat tersebut juga ditekankan soal perkembangan pembangunan SD Negeri 018 dan SDN 025. Hendrizal menyampaikan pembangunan dua SDN tersebut sedikit terlambat dan harus digesa. "Karena pembangunannya sedikit terlambat jadi harus digesa siang dan malam seperti pembangunan RSUD saat ini," kata Hendrizal.

Berdasarkan laporan dari masing-masing OPD, Hendrizal menyebutkan capaian laporan fisik dan keuangan masing-masing OPD saat ini sudah mencapai rata-rata 72 persen. "Mudah-mudahan gak ada masalah, karena seluruh OPD laporannya rata-rata sudah mencapai 72 persen," kata Hendrizal. Namun yang menjadi perhatian saat ini adalah persoalan tenaga honorer dan juga tunggakan listrik yang harus dibayarkan oleh Pemkab Inhu.

Menurut Hendrizal, PLN Area Rengat sempat mengirimkan surat kepada Pemkab Inhu yang meminta agar Pemkab Inhu membayar tunggakannya. Namun Hendrizal menegaskan sebelumnya pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pihak PLN terkait pembayaran tunggakan itu. "Mereka mengatakan Pemda harus bayar, namun sebelum ini saya sudah bicarakan soal ini. Dan surat itu saya kembalikan lagi," katanya.

Bahkan Hendrizal berkata pihaknya sudah berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bahwa tunggakan listrik itu menjadi hutang yang akan dibayar pada tahun 2019 mendatang. Persoalan anggaran ini juga merupakan salah satu dampak dari APBD P tahun 2018 yang tidak disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Inhu.

Berita Lainnya

Index