KPU Inhu Tetapkan 10 titik Pemasangan Alat Peraga Kampanye

KPU Inhu Tetapkan 10 titik Pemasangan Alat Peraga Kampanye
Ketua KPU Inhu, Muhammad Amin

INHU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Indragiri Hulu (Inhu) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhu dan Partai Politik (Parpol) di Kabupaten Inhu sudah menetapkan titik pemasangan alat peraga kampanye (APK) melalui rapat bersama yang dilakukan akhir minggu lalu.

Hasilnya disepakati 10 lokasi di 10 kecamatan yang ada di Kabupaten Inhu.

Ketua KPU Inhu, Muhammad Amin menerangkan 10 lokasi pemasangan APK tersebut.

Antara lain Danau Raja, Kecamatan Rengat, Sepanjang Jalan Lintas Timur di Kecamatan Rengat Barat, Gerbang Dusun Berapit, Kecamatan Seberida, Simpang Tali Kawat, Kecamatan Batang Gansal, Simpang Tiga Kuala Kilan, Kecamatan Batang Cenaku, Jalan Negara Pasir Simpang Kelayang, Kecamatan Kelayang, Jalan Simpang Empat Pandan Wangi - Pura sampai dengan jembatan batas desa, Kecamatan Peranap, Wisata Alam Lirik, pinggir jalan Jendral Sudirman sampai dengan SMPN 1, Kecamatan Pasir Penyu, dan Simpang Perong Jalur I Panca, Lubuk Batu Jaya.

Amin mengatakan setelah penetapan titik pemasangan APK selanjutnya masing-masing Parpol harus menyerahkan desain spanduk dan baliho kepada KPU Inhu.

"Paling lambat desain dari Parpol harus diterima KPU Inhu pada tanggal 16 Oktober 2018 mendatang," katanya.

Terkait pemasangan APK berupa spanduk akan dilakukan oleh Parpol ditegaskaan Amin harus sesuai dengan SK yang ditetapkan. 

Salah satu lokasi pemasangan APK, adalah lokasi wisata alam yang juga merupakan kawasan CSR terpadu Pertamina EP Lirik. Hal ini menurut Ketua KPU Inhu berdasarkan rekomendasi dari Camat Lirik, Riswidiantoro.

Riswidiantoro menjelaskan penetapan kawasan CSR Pertamina Wisata Alam Lirik sebagai lokasi pemasangan APK."Itu ditentukan setelah rapat bersama dengan desa, karena desa yang punya wilayah," katanya.

Meski begitu, Riswidiantoro juga berkata bahwa kemungkinan akan ada perubahan terkait penetapan lokasi pemasangan APK di Kecamatan Lirik. Namun perubahan itu masih menunggu rapat lanjutan dengan pihak desa.

Sementara itu pihak Pertamina melalui Humas, Young menjelaskan bahwa pihaknya tidak pernah memberikan rekomendasi untuk pemasangan APK di lokasi CSR Pertamina Wisata Alam."Kami tidak pernah memberikan rekomendasi, kawasan wisata alam adalah kawasan edukasi yang harus dijaga kenetralitasannya," katanya.

#Politik

Index

Berita Lainnya

Index