Cempedak Rahuk – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bagansiapiapi kembali menunjukkan ketelitian dan komitmen tinggi dalam menjaga keamanan lingkungan pemasyarakatan. Seorang pengunjung berinisial N diamankan petugas piket kunjungan setelah kedapatan membawa barang yang diduga kuat memuat narkotika jenis cairan vape (liquid) yang disembunyikan di dalam botol sampo.
Berdasarkan pemeriksaan awal, N mengaku tidak mengetahui bahwa barang bawaan tersebut berisi barang terlarang. Pengunjung tersebut hanya dititipi makanan dan perlengkapan dari luar oleh wanita berinisial RF, yang merupakan istri dari salah seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Bagansiapiapi. Barang tersebut rencananya hendak diserahkan kepada WBP yang bersangkutan melalui alur kunjungan rutin.
Upaya ini berhasil digagalkan berkat kesiapsiagaan dan ketelitian petugas pemeriksaan barang. Kecurigaan petugas terhadap kondisi botol sampo yang dibawa berujung pada pemeriksaan mendalam hingga ditemukannya cairan vape yang terindikasi mengandung zat narkotika. Atas temuan tersebut, petugas piket kunjungan langsung melaporkan kejadian secara berjenjang kepada Katim Kunjungan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kepala Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi, Agus Imam Taufik, A.Md.IP., S.H., M.Si., segera berkoordinasi dan menghubungi Kapolres Rokan Hilir, AKBP Aldi Alfa Faroqi, S.H., S.I.K., M.H.
Menerima laporan koordinasi tersebut, Kapolres Rokan Hilir langsung memerintahkan Sat Resnarkoba Polres Rohil beserta tim untuk menuju Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi guna melakukan penanganan, pemeriksaan, serta proses hukum lebih lanjut terhadap terduga pelaku dan barang bukti.
Kalapas Bagansiapiapi menegaskan bahwa pihak Lapas tidak akan memberikan toleransi sedikit pun terhadap segala bentuk upaya penyelundupan barang terlarang ke dalam lingkungan lembaga pemasyarakatan.
"Sinergi yang kuat antara Lapas Bagansiapiapi dan Polres Rokan Hilir merupakan wujud komitmen bersama dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Kami terus memperketat pengawasan dan pemeriksaan terhadap seluruh barang serta pengunjung yang masuk," tegas Agus Imam Taufik.
Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Rokan Hilir mewakili Kapolres Rokan Hilir menyampaikan apresiasinya atas tindakan cepat dan tanggap yang dilakukan pihak Lapas Bagansiapiapi. Saat ini, pengunjung berinisial N (yang sebelumnya disebut NY) beserta seluruh barang bukti telah diamankan oleh Tim Satresnarkoba Polres Rokan Hilir guna kepentingan penyidikan mendalam.