TELUK KUANTAN, RIAUKARYA.COM – Polemik pelantikan Kepala Desa Teratak Air Hitam, Syahlian, kian membara. Meski telah menjadi sorotan dalam trilogi pemberitaan dugaan kejanggalan Ijazah Paket B, Kades tersebut tetap dilantik perpanjangan masa jabatan oleh Plt Sekda Kuansing Drs. Muradi, M.Si di Ruang Asrul Jaafar, Kantor Bupati Kuansing, Senin (19/10/2026) siang.
Pelantikan 4 Kades tersebut meliputi Azwar Ali (Desa Munsalo), Bamba Rianto (Desa Beringin), Syahlian (Desa Teratak Air Hitam), dan Ardiman (Desa Koto Kari).
Ketua DPC Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) Kuansing, Roni Mesra, yang mengawal kasus ini menegaskan, pihaknya telah melakukan upaya konfirmasi sebelum pelantikan kepada tiga pihak.
"Pertama, Ajudan Plt Bupati H. Muklisin sudah saya beritahu. Kedua, Plt Sekda Muradi sudah saya hubungi via telepon WhatsApp, namun tidak ada jawaban. Ketiga, Camat Sentajo Raya sudah saya sampaikan," ujar Roni Mesra, Senin malam.
Karena upaya konfirmasi tersebut tidak mendapat tanggapan dan pelantikan tetap berjalan, AWI Kuansing secara resmi mendesak Aparat Penegak Hukum untuk turun tangan.
"Kalau perlu, Kejari Kabupaten Kuansing turut memeriksa Kades tersebut. Kami minta audit Kades Paket B tersebut oleh Kejari selama dia menjabat jadi Kades. Mulai dari Paket B nya sampai semua kegiatan yang pernah dia laksanakan diperiksa. Kami minta Kejari jangan diam saja, tidak pandang bulu," tegas Roni dengan nada keras. 
Menurut Roni, audit total tersebut sangat penting dan mendesak.
"Jika Ijazah Paket B sebagai syarat utama pencalonan selama 2 periode diduga bermasalah, maka semua kegiatan yang pernah dia laksanakan sebagai Kades harus diperiksa. Mulai dari APBDes, Dana Desa, ADD, proyek fisik, bantuan sosial, hingga aset desa selama Tahun Anggaran 2019-2026. Jika SK pengangkatannya cacat hukum karena ijazah, maka penggunaan anggaran selama menjabat berpotensi merugikan keuangan negara. Ini ranah Kejari," jelas Roni.
Trilogi pemberitaan yang menjadi dasar desakan tersebut adalah ID 13569 tentang dugaan ijazah palsu AB dan C, ID 14004 tentang kejanggalan lembaga Primatrain dan Dinas terkait, serta ID 22654 tentang Paket B tak jelas selama 2 periode.
"Kami dari AWI Kuansing meminta Kejari Kuansing untuk tidak diam dan tidak pandang bulu. Tegakkan hukum. Periksa tuntas mulai dari Paket B nya sampai semua kegiatan yang pernah dia laksanakan. Kami siap kawal dan berikan data sebagai bahan awal penyelidikan," pungkas Roni.
Hingga berita ini diterbitkan, Plt Sekda Muradi, Plt Bupati Muklisin, Kades Syahlian, dan pihak Kejari Kuansing belum memberikan keterangan resmi.
MULAI DARI PAKET B SAMPAI SEMUA KEGIATAN DIPERIKSA, AWI Desak Kejari Kuansing Jangan Diam dan Tidak Pandang Bulu Audit Kades Paket B Syahlian Yang Tetap Dilantik Plt Sekda Muradi
Senin, 19 Oktober 2026 • 18:28:53 WIB
Pelantikan perpanjangan masa jabatan 4 Kepala Desa di Kabupaten Kuantan Singingi oleh Plt Sekda Kuansing Drs. Muradi, M.Si di Ruang Asrul Jaafar, Senin (19/10/2026). Salah satunya Kades Teratak Air Hitam Syahlian yang diduga terkait kejanggalan Ijazah Pak
Bagikan