Pencarian

Sebelum Dilantik Hari Ini, Warga Bongkar Borok Administrasi Kades Teratak Air Hitam - Paket B Tak Jelas Selama 2 Periode!

Senin, 19 Oktober 2026 • 12:24:17 WIB
Sebelum Dilantik Hari Ini, Warga Bongkar Borok Administrasi Kades Teratak Air Hitam - Paket B Tak Jelas Selama 2 Periode!
Paket B Kades Teratak Air Hitam Tidak Jelas

TELUK KUANTAN, RIAUKARYA.COM - Ada apa dengan Desa Teratak Air Hitam? Jelang pelantikan perpanjangan masa bakti 4 Kades di Kantor Bupati Kuansing hari ini, Senin (19/10/2026) pukul 14.00 WIB, borok lama kembali terbongkar. 

Nama SHAHLIAN alias SALIAN, Kades Teratak Air Hitam, Kecamatan Sentajo Raya, menjadi sorotan tajam. 

Berdasarkan penelusuran Tim Investigasi , Shahlian tercatat telah mencalonkan dan menjabat sebagai Kades selama dua periode. 

Anehnya, selama dua periode tersebut, dokumen pendidikan kesetaraan miliknya, Ijazah Paket B (setara SMP) tidak jelas keabsahannya. 

"Ini saja, sebelum pelantikan. Kades ini sudah dua periode, Paket B nya tidak jelas," ungkap sumber warga yang juga dikuatkan oleh Ketua AWI Kuansing Roni Mesra. 

Sempat Diisi PJ, Kini Dilantik Lagi Karena Aturan Baru 

Fakta terbaru, setelah dua periode menjabat, jabatan Kades Teratak Air Hitam sempat diisi oleh Penjabat (PJ) Sementara. 

Namun, dengan adanya aturan baru perpanjangan masa bakti Kepala Desa dari pemerintah pusat, Shahlian yang masa baktinya diperpanjang, secara mendadak akan dilantik kembali siang ini bersama 3 Kades lainnya di Ruangan Asrul Jaafar Kantor Bupati Kuansing, berdasarkan Surat Sekda Kuansing Drs. Muradi, M.Si Nomor 400.10.2/DINSOSPMD-Pemdes/X/2026/1642.* 

Inilah yang memicu kemarahan warga. 

"Kemarin sudah diisi PJ, sekarang karena ada perpanjangan masa bakti dia mau dilantik lagi. Maka sebelum dilantik, kami minta administrasinya dipertanyakan lagi! Baik masa dia menjabat sampai sekarang," tegas Roni Mesra, Ketua DPC AWI Kuansing. 

Warga menuntut agar Sekda Kuansing dan Dinsos PMD Kuansing tidak tutup mata. Jika sejak awal Paket B nya tidak jelas, bagaimana bisa menjabat dua periode dan kini mau diperpanjang lagi? 

"Kami minta Bupati dan Sekda transparan. Periksa ulang semua administrasinya sebelum dilantik jam 2 siang nanti. Jangan sampai ada cacat hukum," pinta warga. 

Hingga berita ini tayang, yang bersangkutan belum memberikan klarifikasi. Dinsos PMD Kuansing juga belum menjelaskan hasil verifikasi dokumen Paket B yang digunakan sejak pencalonan periode pertama hingga perpanjangan jabatan hari ini.

Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks