INHIL – Pelantikan pengurus Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kecamatan Kateman masa khidmat 2026–2031 dijadwalkan berlangsung Ahad, 18 Oktober 2026. Menjelang pelaksanaan, panitia terus mematangkan berbagai persiapan untuk memastikan kegiatan berjalan tertib dan lancar.
Pelantikan akan dipusatkan di Balai Rakyat Sungai Guntung, Kecamatan Kateman, mulai pukul 09.30 WIB hingga selesai.
Dalam perkembangan persiapan pelantikan, Ketua Panitia, Datuk Alfian, S.Hum, mengatakan sejumlah kebutuhan kegiatan terus dimatangkan, mulai dari kesiapan tempat, teknis acara, undangan hingga koordinasi dengan pihak-pihak terkait.
“Alhamdulillah, persiapan terus kami lakukan. Panitia berupaya memastikan seluruh kebutuhan kegiatan, mulai dari tempat, teknis acara, undangan hingga koordinasi dengan pihak-pihak terkait dapat dipersiapkan dengan baik,” ujarnya.
Menurutnya, koordinasi masih terus dilakukan agar seluruh rangkaian kegiatan pada hari pelaksanaan dapat berjalan sesuai agenda yang telah disiapkan.
Pelantikan tersebut sekaligus menjadi awal masa khidmat kepengurusan LAMR Kecamatan Kateman periode 2026–2031. Berdasarkan susunan kepengurusan, Dt. H. Hamdan Zainuddin akan mengemban amanah sebagai Ketua DKA LAMR Kecamatan Kateman.
Sedangkan Dt. Zainuddin Dahlan dipercaya sebagai Ketua Umum DPH LAMR Kecamatan Kateman untuk masa khidmat 2026–2031.
LAMR merupakan lembaga adat yang memiliki peran dalam menjaga, memelihara dan mengembangkan nilai-nilai adat serta budaya Melayu di tengah masyarakat.
Dengan semakin dekatnya jadwal pelantikan, panitia kini fokus menyelesaikan berbagai kebutuhan teknis dan administratif. Persiapan tersebut diharapkan dapat mendukung kelancaran seluruh rangkaian kegiatan pada 18 Oktober mendatang.(Arifin)