Pemerintah Akan Samakan Tarif Listrik Golongan 900 Va hingga 2.200 Va

Pemerintah Akan Samakan Tarif Listrik Golongan 900 Va hingga 2.200 Va
Ilustrasi (int)
weRiau.com - Pemerintah akan menyamakan tarif listrik beberapa golongan pelanggan rumah tangga nonsubsidi. Hal itu bertujuan supaya penggolongan pelanggan lebih sederhana dan tercipta harga tunggal (single price ).
 
Golongan pelanggan yang akan digabung menjadi satu golongan itu, di antaranya 900 volt ampere (Va), 1.300 Va, 2.200 Va. ”Untuk nonsubsidi golongan 900VA, 1.300 Va dan 2.200 Va itu disatukan menjadi 4.400 Va. Tetap ada yang 450 Va dan 900 Va, tapi yang disubsidi oleh pemerintah,” ujar Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arcandra Tahar di Kementerian ESDM, Jakarta, kemarin.
 
Menurut Arcandra, penyamaan tiga golongan tersebut karena perbedaan dayanya sangat kecil. Jadi, lebih baik disederhanakan agar lebih efisien dalam penentuan tarif. Namun, pihaknya belum merinci mekanisme penambahan daya golongan tarif baru tersebut karena masih dibahas dengan PLN. ”Kami bahas nanti untuk penambahan dayanya bisa gratis,” katanya.
 
Dia meminta masyarakat tidak perlu resah dengan wacana penyamaan golongan daya listrik tersebut karena bagi golongan yang mengalami kenaikan daya pembayaran daya tarifnya tetap sama tidak berubah. Justru, penyamaan daya akan membantu segala aktivitas yang membutuhkan energi listrik lebih besar.
 
”Jadi masyarakat kalau mau pasang setrika tidak usah takut tiba-tiba mati, mau pasang kulkas tidak takut tiba-tiba mati, kalau dinaikkan jadi mudah, mau pasang apaapa gampang, tidak byar pet,” katanya.
 
Langkah tersebut justru menjadi sebuah kemajuan karena pada dasarnya konsumsi listrik per kapita merupakan salah satu indikator yang menunjukkan produktivitas sebuah negara maju.
 
”Suatu negara dapat dikatakan sebagai negara maju apabila konsumsi listriknya mencapai sekitar 4.000 kwh per kapita,” ujarnya.
 
Menteri ESDM Ignasius Jonan sebelumnya mengatakan, nantinya ketiga golongan pelanggan tersebut akan dihapus dan digabung menjadi satu golongan. ”Itu akan dihapus, kecuali yang menerima subsidi,” kata dia.
 
Kendati demikian, Jonan belum merinci bentuk golongan tarif baru tersebut. Rencana ini masih dibahas dengan PLN. Sementara itu, Kepala Satuan Komunikasi Korporat PLN I Made Suprateka membenarkan adanya rencana tersebut. Namun, rencana itu masih dalam pembahasan dengan Kementerian ESDM sehingga belum ada keputusan.
 
Made melanjutkan, ketika pembahasan sudah selesai akan diterbitkan Peraturan Menteri ESDM yang mengatur harga tunggal tersebut sebagai payung hukum. Dengan penghapusan beberapa golongan tarif pelanggan rumah tangga itu, tidak ada lagi disparitas harga antargolongan sehingga biaya pemakaian per kilo watt hours akan sama. ”Jadi, akan tercipta single price sehingga tidak ada disparitas harga,” papar Made.
 
 
 
 
Sumber : okezone.com

#Nasional

Index

Berita Lainnya

Index