Oknum Satpol PP PPPK Diamankan Polsek Batang Cenaku dalam Kasus Narkotika

Oknum Satpol PP PPPK Diamankan Polsek Batang Cenaku dalam Kasus Narkotika

INHU — Jajaran Polsek Batang Cenaku, Polres Indragiri Hulu (Inhu), berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dengan mengamankan seorang pria yang diketahui merupakan oknum Satpol PP berstatus PPPK (paruh waktu), pada Kamis (16/4/2026) dini hari.

Tersangka diketahui bernama inisial HW alias Heru (36), warga Kecamatan Batang Cenaku. Ia diamankan di Desa Bukit Lingkar setelah diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.

Kapolres Inhu, AKBP Eka Ariandy Putra, SH., S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Batang Cenaku menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan sebelumnya terhadap seorang terduga pelaku lainnya.

“Dari hasil interogasi terhadap pelaku sebelumnya, diketahui bahwa narkotika jenis sabu tersebut diperoleh dari tersangka Heru Wibowo yang merupakan oknum Satpol PP berstatus PPPK,” ujar Kapolsek Batang Cenaku.

Lebih lanjut dijelaskan, saat tersangka datang untuk menyerahkan barang pesanan kepada pelaku lain, tim opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Richi G. Nababan, SH langsung melakukan penangkapan.

“Pada saat dilakukan penggeledahan, ditemukan empat bungkus plastik klip berisikan sabu dengan berat kotor 1,07 gram beserta sejumlah barang bukti lainnya,” jelasnya.

Selain sabu, petugas juga mengamankan satu bungkus rokok, dua unit handphone, satu unit sepeda motor, serta uang tunai sebesar Rp30 ribu.

Kapolsek menegaskan bahwa tersangka mengakui barang bukti tersebut merupakan miliknya yang berada dalam penguasaannya.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 609 Ayat (1),” tegasnya.

Kapolres Inhu melalui Kapolsek Batang Cenaku juga menegaskan komitmen pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika tanpa pandang bulu, termasuk jika melibatkan aparatur.

“Kami tidak akan mentolerir siapapun yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika, termasuk oknum aparatur. Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas dan profesional,” pungkasnya.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Batang Cenaku untuk proses hukum lebih lanjut.

Berita Lainnya

Index