Jakarta - Penyanyi Melayu sekaligus alumni Magister Komunikasi Politik Universitas Paramadina, Andrigo, menyatakan dukungannya terhadap wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Menurutnya, langkah tersebut bisa menjadi solusi untuk menekan tingginya biaya politik dalam sistem pilkada langsung yang selama ini dinilai menjadi salah satu sumber masalah korupsi.
“Iya, kita melihat fenomena hukum yang banyak terjadi saat ini. KPK selalu beralasan penangkapan itu karena besarnya ongkos politik di pilkada. Kalau memang itu benar dan bisa dibuktikan melalui survei, saya setuju,” ujar Andrigo kepada wartawan, Rabu (12/11/2025).
Lebih lanjut, Andrigo menjelaskan bahwa pernyataannya tersebut lahir dari keprihatinan terhadap banyaknya keluhan masyarakat dan kasus hukum yang melibatkan kepala daerah.
“Iya, ini bukan berarti melemahkan demokrasi atau mengurangi hak politik masyarakat. Tapi kita mau mencari jalan yang risikonya lebih kecil. Namun tentu, hal ini perlu dikaji secara mendalam dan melibatkan semua pihak,” tutup pelantun lagu Cinta Sia-Sia itu.
Wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah kepada DPRD kembali mencuat seiring maraknya kasus korupsi di tingkat daerah. Sebagian kalangan menilai, biaya politik yang tinggi dalam pilkada langsung mendorong kepala daerah untuk mencari cara balik modal setelah terpilih, termasuk melalui praktik-praktik korupsi.
Namun, di sisi lain, sebagian masyarakat dan aktivis demokrasi menilai pemilihan langsung tetap perlu dipertahankan demi menjaga kedaulatan rakyat. Wacana ini pun masih menjadi bahan perdebatan publik dan memerlukan kajian mendalam dari berbagai pihak sebelum diambil keputusan final.(*)

