Dualisme PWI Sumut Berakhir Damai, Farianda Resmi Pimpin, Austin Kembali Bersatu Bangun Kebersamaan

Dualisme PWI Sumut Berakhir Damai, Farianda Resmi Pimpin, Austin Kembali Bersatu Bangun Kebersamaan
Dewan Kehormatan PWI Pusat, Atal S. Depari didampingi Anrico Pasaribu, Hilman Hidayat dari PWI Pusat melakukan pertemuan daring penyelesaian Kepengurusan PWI Sumut. Foto: Dhani/medionlinenasional.com

JAKARTA - Setelah melalui proses panjang dan penuh dinamika, dualisme kepengurusan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sumatera Utara akhirnya berakhir secara damai. Kepastian ini disampaikan langsung oleh Tim Penyelesaian Dualisme PWI Pusat yang dipimpin Atal S. Depari, Ketua Dewan Kehormatan PWI, dalam pertemuan daring antara pihak-pihak terkait di Sumut dan jajaran PWI Pusat di Jakarta, Jumat (10/10/2025).

Pertemuan yang berlangsung kondusif tersebut diikuti oleh Farianda Putra Sinik, SR Hamonangan Panggabean, dan Austin EA Tumengkol dari pihak Sumut, sementara jajaran PWI Pusat mengikuti dari Aula Kantor PWI Pusat, Gedung Dewan Pers, Jakarta. Turut hadir mendampingi Atal, antara lain Anrico Pasaribu, Kadirah, Hilman Hidayat, dan Edison Siahaan.

“Atas hasil musyawarah hari ini, PWI Pusat merekomendasikan kepengurusan Saudara Farianda Putra Sinik sebagai pengurus sah PWI Provinsi Sumatera Utara,” ujar Atal S. Depari. Ia menegaskan, keputusan ini diambil setelah mendengar pandangan dan komitmen kedua pihak yang berselisih.

“Kami mendorong agar PWI Sumut segera menggelar rapat pleno dan menyatukan seluruh anggota. Alhamdulillah, semua pihak menerima keputusan ini dengan lapang dada,” tambahnya.

Menanggapi keputusan tersebut, Farianda Putra Sinik menyampaikan apresiasi dan menyerukan semangat rekonsiliasi.

“Saya berterima kasih kepada PWI Pusat yang telah menuntaskan persoalan ini. Saya mengajak adik saya Austin dan seluruh rekan wartawan untuk kembali bersama membangun PWI Sumut agar lebih solid dan profesional,” ujarnya.

Sementara itu, Austin EA Tumengkol juga menyatakan kesiapannya untuk kembali bersatu dalam semangat kebersamaan.

“Saya menerima keputusan PWI Pusat dengan penuh keikhlasan. Kini saatnya kita menatap ke depan, menjaga marwah organisasi, dan memperkuat peran PWI Sumut demi kehormatan profesi wartawan,” ungkap Austin dari Medan.

Anggota Tim Penyelesaian Dualisme PWI Pusat, Anrico Pasaribu, menegaskan bahwa penyelesaian ini bukan hanya menegaskan kepengurusan yang sah, tetapi juga menjadi momentum pemulihan dan persaudaraan antarsesama anggota PWI.

“Selain menetapkan kepengurusan yang sah, amanat Kongres Persatuan juga telah memulihkan secara utuh keanggotaan seluruh pengurus yang sebelumnya terlibat dalam persoalan pecat-memecat. Tidak ada lagi kubu-kubuan, semua kembali dalam satu rumah besar PWI,” ujarnya.

Ia menambahkan, proses musyawarah berjalan dengan suasana kekeluargaan dan niat tulus untuk memperkuat organisasi.

“Pertemuan daring yang berlangsung lebih dari satu jam mencerminkan komitmen kedua pihak untuk bermusyawarah. Hasilnya sangat baik dan akan segera ditindaklanjuti dengan keputusan resmi dari PWI Pusat,” jelasnya.

Sebagaimana diketahui, Tim Penyelesaian Dualisme PWI se-Indonesia dibentuk berdasarkan amanat Kongres Persatuan yang digelar pada 29–30 Agustus 2025 di Cikarang, dengan mandat menuntaskan berbagai konflik kepengurusan di daerah.

Dengan berakhirnya dualisme di PWI Sumut, PWI Pusat berharap semangat rekonsiliasi ini menjadi contoh bagi daerah lain.

“Kami ingin seluruh pengurus dan anggota PWI meneladani proses damai ini. PWI adalah rumah besar wartawan tempat kita tumbuh bersama dalam profesionalisme dan integritas,” pungkas Atal S. Depari. (*)

#Nasional

Index

Berita Lainnya

Index