Pemkab Inhil dan Sejumlah Instansi Teken Kerja Sama Wujudkan Mal Pelayanan Publik

Pemkab Inhil dan Sejumlah Instansi Teken Kerja Sama Wujudkan Mal Pelayanan Publik
Bupati Inhil H. Herman Saksikan Penandatanganan Kerja Sama Gerai Mal Pelayanan Publik. (Foto: istimewa)

INHIL – Bupati Indragiri Hilir (Inhil) H. Herman menyaksikan langsung penandatanganan perjanjian kerja sama Gerai Mal Pelayanan Publik (MPP) antara Pemerintah Kabupaten Inhil dengan sejumlah dinas, lembaga, BUMN, dan BUMD, yang digelar di salah satu aula hotel di Tembilahan, Rabu (8/10/2025).

Penandatanganan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat sinergi antarinstansi guna menghadirkan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan terintegrasi bagi masyarakat Inhil.

Dalam sambutannya, Bupati H. Herman menegaskan bahwa pembentukan Mal Pelayanan Publik merupakan amanat dari pemerintah pusat yang harus segera diwujudkan oleh setiap daerah.

“MPP ini merupakan amanat dari pusat dan memang harus memiliki gedung tersendiri. Mudah-mudahan dengan anggaran yang tersedia di tahun 2025 ini, menjelang akhir tahun sudah dapat beroperasi,” ujar Bupati H. Herman.

Ia menjelaskan, MPP Kabupaten Inhil nantinya akan menyediakan lebih dari 1.400 jenis layanan publik, mulai dari administrasi kependudukan, perizinan usaha, hingga layanan lembaga keuangan dan badan usaha.

Bupati juga berharap kehadiran MPP dapat menjadi solusi dalam memangkas birokrasi yang berbelit serta mempermudah masyarakat dalam mengurus berbagai keperluan administrasi dan perizinan.

“Kita ingin masyarakat bisa mengurus berbagai kebutuhan dalam satu tempat saja, tanpa perlu berpindah-pindah instansi,” tambahnya.

Langkah ini menjadi bukti komitmen Pemkab Inhil dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendukung program reformasi birokrasi nasional.(*)

#Inhil

Index

Berita Lainnya

Index