Harga Sawit dan Pencuri

Ini Jawaban Maling Sawit Saat Tertangkap Basah

Ini Jawaban Maling Sawit Saat Tertangkap Basah
Ilustrasi pencurian brondolan sawit

INHU - Mahalnya harga sawit saat ini, membuat para ninja sawit menelan air liur. Alhasil, banyak pelaku pencurian buah kelapa sawit secara liar dan terkesan hampir seperti tradisi.

Bagaimana tidak ? Harga buah kelapa sawit saat ini hampir mendekati angka 3000 rupiah per kilogram. Sementara satu janjang kelapa sawit rata rata mencapai bobot 30 kg per tandan . Sudah barang pasti, jual satu janjang maka uang senilai 90 ribu rupiah berhasil dikantongi dengan mudah. Bagaimana kala 10 tandan buah segar (TBS) ? Lumayan bukan ?

Terlebih di dalam sistem pembelian para induk semang TBS memiliki harga lebih tinggi jika buah tersebut di rontokan alias dijadikan brondolan (istilah setempat). Brondolan ini berharga mencapai 4000 rupiah. Nah, sudah diketahui bukan uangnya jika brondolan itu mampu di dapat 50 atau 100kg saja dalam satu waktu kerja.

Hal ini lah yang membuat para pengutip (pembrondol) liar berserakan dikebun kebun masyarakat, khususnya masyarakat kebun plasma yang ada di kecamatan Batang Cenaku kabupaten Indragiri hulu (Inhu).

Aktifitas liar itu saat ini nyaris sudah dianggap bukan pekerjaan tabu lagi. Banyak pelaku berkeliaran di kebun orang hanya untuk melakukan pengutipan liar buah buah sawit yang rontok usai dipanen. Padahal, buah rontok itu juga bakal di kutip oleh pemiliknya di jam atau waktu berbeda.

Tapi sayang, bak main kucing kucingan pelaku liar tersebut seperti berlomba siapa yang lebih cepat maka ia yang dapat. Tak jarang banyak pemilik kebun hanya bisa merutuk saat mengetahui rontokan buah sawitnya raib hanya karena ditinggal panen atau pulang ke rumah barang sebentar.

Banyak petani yang mengintai kegiatan liar itu di lapangan . Hanya saja banyak pula petani kebun yang justru tidak bisa apa apa saat mampu memergoki pencuri buahnya. Pasalnya, para pelaku begitu piawai menangkis pertanyaan pemilik.

Para pelaku dengan enteng mengatakan jika kegiatannya itu hanya merupakan bentuk pengaisan semata. Pelaku juga sering menjawab jika ia tidak mengetahui kalau itu kebun lain orang, sebab dianggapnya kebun itu milik tetangga atau sahabat dekatnya.

" Maaf saya pikir, ini kebun tetangga teman saya di desa, ternyata masuk desa lain " jawab pengutip liar itu, NN saat kepergok pemilik kebun belum lama ini.

" Saya disuruh membrondol teman ke arah sini, tapi ternyata kebun punya sampean , maaf berarti saya salah tempat " demikian jawaban para pengutip liar yang lainnya di kebun saat tertangkap basah.

Walhasil pemilik juga tak mau ribet, maka dilepaskanlah pelaku tersebut tanpa syarat. Akibat banyaknya pelaku liar dalam alasan pengaisan buah jatuh membuat banyak orang pula mengaku banyak buah buah sawit hilang dari pohonnya.

Petani kelapa sawit pun hanya bisa menahan geram. Persoalan remeh temeh ini dianggap memiliki potensi serius. Sebab, alasan pengaisan bisa saja dijadikan kedok semata oleh para pencuri, sementara kehilangan buah dalam sekala besar diyakini bisa saja terjadi.

Dari bentuk kegusaran ini maka persoalan tersebut pernah masuk ke meja pemerintahan desa. Hanya saja untuk wilayah perkebunan sawit plasma di Batang Cenaku masih banyak pemerintahan desa memakai sistem Anggaran Dasar dan Rumah Tangga (AD/ART)

Beberapa poin AD/ART di salah satu desa di wilayah tersebut menerapkan perkara pencurian kelapa sawit di batasi dalam jumlah tertentu. Ada yang mengatakan masyarakat desa akan mengangkat perkara tersebut ke meja hukum jika pencurian mencapai bobot 200 kg. Ada juga mencapai bobot 2000kg.

Artinya, bukan akan dibiarkan prilaku tengil itu. Namun lebih dari sekedar pelajaran bagi para Maling. Yakni dengan tetap memperkarakannya di meja kantor kepala desa. Salah satu penyelesaian perkara itu adalah sidang mediasi desa itu sendiri antara pelaku dan korban, hingga ditemukan perdamaian dan ada efek " jera ".(Budi)

Berita Lainnya

Index