KUANSING – Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) menunjukkan komitmen kuat dalam memperluas perlindungan sosial bagi masyarakat, khususnya bagi pekerja rentan dan informal. Hal ini dilakukan melalui dorongan terhadap pelaksanaan program Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan untuk membantu pendaftaran peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Komitmen tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Kuantan Singingi, Suhardiman Amby, saat membuka acara Ekspos Festival Pacu Jalur Mendunia 2025 yang digelar di Hotel Grand Central Pekanbaru, Kamis (17/7/2025).

Dalam pemaparannya, Bupati menekankan pentingnya menjadikan event Pacu Jalur Mendunia, yang telah berlangsung selama 125 tahun, sebagai pengungkit ekonomi masyarakat, terutama pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Dengan tema “Pacu Jalur Mendunia, UMKM Bangkit”, ajang ini juga diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat kesejahteraan pekerja melalui jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Sudah saatnya perusahaan yang beroperasi di Kuansing menjalankan kewajiban CSR-nya, termasuk membantu membayarkan iuran jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan. Ini bentuk nyata keberpihakan terhadap masyarakat,” tegas Suhardiman di hadapan jajaran Pemkab Kuansing, perwakilan perusahaan, serta lembaga perbankan.
Ia juga mengingatkan bahwa pelaksanaan CSR bukanlah pilihan, melainkan kewajiban hukum sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas serta PP Nomor 47 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan.
“Kami akan awasi pelaksanaannya. Perusahaan wajib menciptakan keseimbangan sosial, budaya, dan ekonomi melalui CSR yang terukur, termasuk mendukung program BPJS Ketenagakerjaan,” tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Rengat, Muhammad Kurniawan, menyampaikan apresiasi atas inisiatif Pemkab Kuansing dan menyatakan kesiapan BPJS Ketenagakerjaan untuk memfasilitasi program perlindungan sosial berbasis CSR.
“BPJS Ketenagakerjaan siap mendampingi setiap perusahaan dan pemerintah daerah yang ingin memastikan pekerja rentan, informal, hingga pelaku UMKM terlindungi. Penggunaan dana CSR untuk membayarkan iuran jaminan sosial merupakan bentuk kepedulian nyata terhadap masyarakat sekitar,” ujarnya.
Menurut Kurniawan, skema CSR merupakan solusi tepat untuk menjangkau kelompok masyarakat yang selama ini belum memiliki akses terhadap jaminan ketenagakerjaan. Apalagi di Kuansing, banyak pekerja sektor informal seperti buruh tani, nelayan, pedagang kecil, hingga pelaku budaya seperti penggiat Pacu Jalur yang memiliki risiko tinggi namun belum terlindungi.
“Dengan kolaborasi antara pemerintah, perusahaan, dan BPJS Ketenagakerjaan, kita bisa membangun Kuansing yang lebih sejahtera dan aman bagi seluruh pekerja. Ini sejalan dengan semangat Pacu Jalur Mendunia,” tutup Kurniawan.
Sebagai bentuk dukungan, BPJS Ketenagakerjaan juga menyediakan jalur pendaftaran kolektif melalui skema PERISAI (Penggerak Jaminan Sosial Indonesia) maupun layanan jemput bola. Langkah ini ditujukan untuk mempercepat proses pendaftaran peserta pekerja informal secara terkoordinir, baik melalui dukungan pemerintah desa maupun lembaga usaha yang peduli.

