Wakapolres Inhu Pimpin Apel Operasi Patuh Lancang Kuning 2025, Ini Fokus Pelanggaran yang Jadi Sasaran

Wakapolres Inhu Pimpin Apel Operasi Patuh Lancang Kuning 2025, Ini Fokus Pelanggaran yang Jadi Sasaran

INHU – Dalam rangka menciptakan ketertiban berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan, Polres Indragiri Hulu (Inhu) menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Lancang Kuning 2025 pada Senin pagi, 14 Juli 2025, pukul 08.00 WIB di halaman Mapolres Inhu. Apel ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Inhu, Kompol Manapar Situmeang, S.H., S.I.K., M.H., mewakili Kapolres, dan melibatkan ratusan personel gabungan dari TNI-Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan, hingga Senkom Mitra Polri. Kegiatan ini menjadi penanda dimulainya pelaksanaan operasi serentak selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 Juli 2025, yang bertujuan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas sebagai bagian dari upaya menuju Indonesia Emas 2045.

Apel tersebut turut dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah dan instansi terkait, seperti Staf Ahli II Pemkab Inhu Joni Maryanto, M.Si., Anggota DPRD R. Irwantoni, Pasi Ops Kodim 0302/Inhu Lettu Arm Herdianto, Kadishub Inhu Jawalter S, M.Pd., Kasatpol PP Inhu Tukiyat, S.Sos., dan Kasi Intelijen Kejari Inhu Hamiko, S.H., M.H. Adapun perwira apel dijabat oleh Kasat Lantas Polres Inhu AKP Eri Asman, S.H., sedangkan Kanit Regiden IPDA Rahmat Hidayat, S.H., bertindak sebagai komandan apel.

Dalam amanat yang dibacakan oleh Wakapolres, disampaikan bahwa Operasi Patuh ini merupakan operasi harkamtibmas yang mengedepankan edukasi, pendekatan persuasif dan humanis, serta penegakan hukum berbasis teknologi melalui sistem ETLE, baik statis maupun mobile. Operasi ini menyasar delapan jenis pelanggaran lalu lintas yang menjadi prioritas penindakan, yaitu penggunaan ponsel saat berkendara, pengemudi di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang pada sepeda motor, tidak memakai helm SNI dan sabuk pengaman, berkendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus lalu lintas, melebihi batas kecepatan, serta pelanggaran kendaraan over dimensi dan over loading (ODOL).

Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si. melalui Kasi Humas Polres Inhu AIPTU Misran, S.H. menegaskan bahwa Operasi Patuh ini bukan semata-mata bersifat penindakan, melainkan lebih pada pembinaan dan edukasi kepada masyarakat guna meningkatkan kesadaran dalam berlalu lintas. Menurutnya, keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama dan kesadaran pengguna jalan merupakan kunci utama menurunkan angka kecelakaan.

Setelah pelaksanaan apel, kegiatan dilanjutkan dengan pengecekan kendaraan dinas serta foto bersama seluruh peserta apel. Kemudian, jajaran Polres Inhu menggelar rapat internal di ruang Sanika Satyawada untuk mematangkan strategi dan langkah-langkah teknis dalam pelaksanaan operasi di lapangan. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar hingga apel ditutup pada pukul 08.20 WIB. Masyarakat diharapkan dapat mendukung dan berpartisipasi aktif dalam menciptakan budaya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama.

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index