Dana Kelolaan Program Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan Capai Rp 189,2 Triliun

Dana Kelolaan Program Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan Capai Rp 189,2 Triliun

RiauKarya.com – BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek melaporkan bahwa total dana kelolaan program Jaminan Pensiun (JP) tumbuh signifikan hingga Desember 2024. Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Oni Marbun, menyatakan bahwa total dana kelolaan program JP mencapai Rp 189,2 triliun, meningkat 19,1% secara year on year (YoY).  

Oni menjelaskan bahwa dana kelolaan program jaminan pensiun pada tahun 2025 akan tetap ditempatkan mayoritas pada Surat Utang Negara (SUN), sesuai dengan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mensyaratkan minimal 50% Dana Jaminan Sosial diinstruksikan ke SUN.  

Strategi investasi yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan mencakup pengelolaan yang menjaga likuiditas, solvabilitas program, dan tingkat imbal hasil yang optimal. Selain itu, prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko yang terukur tetap diterapkan. "Kami menggunakan strategi Liability Driven Investing untuk memastikan ketersediaan dana dan hasil yang memadai guna memenuhi liabilitas jangka pendek maupun jangka panjang," ujar Oni, 16 Januari 2025.

Lebih lanjut, Oni menyebutkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan juga menerapkan strategi Dynamic Asset Allocation, yakni menyesuaikan alokasi aset investasi seperti saham, reksadana, surat utang, dan deposito berdasarkan tingkat pengembalian yang menarik dan peluang investasi masa depan. "Kami terus menyesuaikan alokasi ke instrumen yang memberikan imbal hasil optimal, tetap dengan memperhatikan likuiditas, solvabilitas, serta tata kelola yang baik," tambahnya.  

Namun demikian, Oni mengingatkan bahwa tantangan tahun 2025 cukup besar, seperti meningkatnya ketidakpastian ekonomi akibat risiko geopolitik global, lambatnya penurunan suku bunga global, dan faktor lainnya yang dapat memengaruhi volatilitas pasar modal dan sektor keuangan domestik. "Kami akan terus melakukan mitigasi-mitigasi yang diperlukan untuk menghadapi tantangan tersebut," tegas Oni.  

Secara keseluruhan, total dana kelolaan BPJS Ketenagakerjaan hingga Desember 2024 mencapai Rp 786,5 triliun, tumbuh sekitar 15% YoY dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.  

Di sisi lain, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK, Ogi Prastomiyono, mengungkapkan bahwa pertumbuhan dana pensiun di Indonesia sangat dipengaruhi oleh program pensiun wajib yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan, Taspen, dan Asabri. "BPJS Ketenagakerjaan aktif meningkatkan jumlah peserta melalui kampanye kesadaran dan kemudahan pendaftaran bagi pekerja formal dan informal," ujar Ogi.  

Kepala Kantor Cabang Induk Rengat, Rulli Jaya Santika, juga menambahkan bahwa peningkatan jumlah peserta berkontribusi pada kenaikan dana program pensiun. "Perluasan kepesertaan ini mendukung sasaran RPJMN 2025-2029, yaitu penurunan angka kemiskinan dan ketimpangan kesejahteraan masyarakat, serta pertumbuhan ekonomi melalui investasi program pensiun," ujar Rulli.  

Dengan pertumbuhan dana kelolaan dan strategi investasi yang terukur, BPJS Ketenagakerjaan optimistis mampu menjaga keberlanjutan program jaminan sosial ketenagakerjaan sekaligus memberikan manfaat bagi pekerja Indonesia. (rilis)

#Nasional

Index

Berita Lainnya

Index