BPJS Ketenagakerjaan dan Universitas Islam Indragiri Bersepakat Tuntaskan Kemiskinan Ekstrem di Indragiri Hilir

BPJS Ketenagakerjaan dan Universitas Islam Indragiri Bersepakat Tuntaskan Kemiskinan Ekstrem di Indragiri Hilir

INHIL – Universitas Islam Indragiri (Unisi) mengadakan perkuliahan umum atau matrikulasi perkuliahan bersama BPJS Ketenagakerjaan Indragiri Hilir dalam rangka kerja sama terkait optimalisasi jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Indragiri Hilir. Kegiatan ini berlangsung di Kampus Universitas Islam Indragiri pada Rabu, 16 Oktober 2024.

Perkuliahan umum ini diikuti oleh perwakilan mahasiswa, alumni, dosen, dan staf kampus Universitas Islam Indragiri. Kegiatan tersebut didampingi oleh E. Andriansyah, S.Pd., M.Pd. selaku Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama, Vendrian Dinata, S.E. selaku Bendahara Universitas Islam Indragiri, serta Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Indragiri Hilir, M. Ridwan.

Andriansyah, Wakil Rektor III Universitas Islam Indragiri, menyampaikan bahwa kerja sama ini mencakup beberapa hal, antara lain memasukkan materi jaminan sosial ke dalam perkuliahan umum atau matrikulasi, sinergi dengan dosen, program kerja bersama "Unisi Mengabdi", serta pemberdayaan mahasiswa, dosen, dan alumni sebagai corong informasi bagi keluarga maupun masyarakat di kampung halaman mereka terkait pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja.

"Output yang diharapkan adalah menekan angka kemiskinan ekstrem. Contohnya, rata-rata pekerjaan orang tua mahasiswa adalah petani atau nelayan. Apabila orang tua mahasiswa sudah terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan dan terjadi risiko kecelakaan kerja atau meninggal dunia, keluarga, ahli waris, atau mahasiswa itu sendiri tidak akan terbebani dengan biaya-biaya tak terduga yang dapat berdampak pada terputusnya kuliah mahasiswa," jelas Andriansyah.

“Jika terdaftar BPJS Ketenagakerjaan, semua sudah ditanggung, mulai dari biaya pengobatan hingga beasiswa untuk anak jika orang tua meninggal dunia,” tambahnya.

Ridwan, selaku Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Indragiri Hilir, menambahkan bahwa santunan meninggal dunia yang diterima oleh ahli waris minimal sebesar 42 juta rupiah. “Namun, santunan sebesar itu tanpa dikelola dengan baik bisa habis begitu saja,” ujarnya.

"BPJS Ketenagakerjaan Indragiri Hilir akan bekerja sama dengan program UMKM Universitas Islam Indragiri untuk memberikan pelatihan UMKM kepada ahli waris. Dengan pelatihan ini, ahli waris diharapkan mampu mengelola santunan 42 juta rupiah tersebut dengan baik dan bermanfaat bagi kelangsungan hidup keluarga mereka, misalnya dengan membuka usaha baru menggunakan modal dari pelatihan tersebut," tutup Ridwan.

Di tempat terpisah, Rulli Jaya Santika, selaku Kepala Kantor Cabang Induk Rengat, menambahkan bahwa negara hadir dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan untuk memastikan setiap masyarakat di Indonesia dapat bekerja dengan aman dan nyaman tanpa khawatir.
“Saya mengajak semua pihak untuk bersama-sama mendorong penguatan sistem jaminan sosial ketenagakerjaan di Indonesia guna memastikan seluruh pekerja dan keluarganya terlindungi dari berbagai risiko dan kerentanan,” pungkasnya.(rilis)

#Inhil

Index

Berita Lainnya

Index