INHU - Insiden berdarah terjadi di Desa Kampung Pulau Kecamatan Rengat pada 18 Oktober 2024, ketika dua sahabat terlibat dalam perkelahian yang dipicu oleh narkoba.
Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, melalui Kasat Reskrim AKP Arthur J. Toreh, mengungkapkan bahwa ELY (40), seorang nelayan, meminta temannya, SBD alias Budi (41), untuk membelikan sabu dengan uang Rp 50.000. Penolakan Budi memicu kemarahan ELY, yang menantangnya untuk berduel.
Meskipun perkelahian tidak terjadi malam itu, ketegangan antara mereka terus meningkat. Situasi semakin memburuk ketika ELY dan temannya, ZLF, bersantai di lokasi pembangunan rumah.
Budi tiba-tiba muncul dengan parang, menyerang ZLF dan melukai tangannya hingga hampir putus. ELY yang berusaha melerai juga terluka parah di telapak tangannya.
Setelah melakukan aksinya, Budi melarikan diri. Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Indragiri Hulu segera merespons laporan yang masuk pada 19 Oktober. Meskipun sulit menemukan Budi di rumahnya, informasi terbaru pada 21 Oktober mengarah ke lokasi persembunyiannya di Desa Gudang Batu, Kecamatan Lirik.
"Akhirnya, Budi berhasil ditangkap di Jalan Lintas Timur, Kecamatan Ukui, pada 22 Oktober dini hari," tambah Arthur.
Dalam pemeriksaan, Budi mengakui perbuatannya dan menyebut pengaruh narkoba sebagai faktor pemicu tindakannya. Hasil tes urine menunjukkan bahwa ia positif menggunakan narkoba jenis sabu, inex, dan ganja.
"Kasus ini menyoroti bahaya penyalahgunaan narkoba yang dapat memicu tindakan kriminal," kata Arthur.
Saat ini, Budi ditahan untuk proses hukum lebih lanjut, sementara kedua korban mendapatkan perawatan medis. Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya perhatian masyarakat terhadap masalah narkoba.