PEKANBARU – Sekretaris Daerah Provinsi Riau, dr. Ersan Saputra TH, menghadiri Focus Group Discussion (FGD) terkait Peningkatan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Provinsi Riau melalui Surat Edaran PULUT KETAN (Perlindungan Pekerja Rentan) yang diselenggarakan di Ruang Kenanga Lt. III Kantor Gubernur Riau, Rabu (18/9/2024).
Hadir dalam kegiatan tersebut Kadisnakertrans Riau Boby Rachmat, Ketua BAZNAS Provinsi Riau H. Masriadi Hasan, Kepala Bappeda yang diwakili oleh Hariyanto, Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau, serta seluruh Kadisnaker se-Kabupaten/Kota di Provinsi Riau.

Program PULUT KETAN merupakan inisiatif Pemerintah Provinsi Riau untuk memberikan perlindungan sosial bagi pekerja rentan di sektor informal melalui pendanaan dari Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit.
Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan keamanan pekerja yang belum memiliki perlindungan ketenagakerjaan yang memadai.
Kepala Kantor Wilayah Sumbar-Riau BPJS Ketenagakerjaan, Eko Yuyulianda, menjelaskan bahwa pemerintah tidak dapat hanya mengandalkan APBD. Bantuan dari perusahaan dan pihak lain sangat diperlukan agar pemerintah dapat membantu masyarakat yang membutuhkan peningkatan kesejahteraan melalui gerakan PULUT KETAN.
"Dapat kami laporkan, saat ini tercatat sebanyak 150 ribu pekerja rentan yang telah terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan. Sementara itu, pekerja rentan ini sangat berisiko untuk kembali jatuh ke dalam kemiskinan ekstrem," kata Eko.
Sekretaris Daerah dr. Ersan Saputra TH juga menyatakan dukungannya terhadap program PULUT KETAN. Ersan menekankan pentingnya sinergi antara Pemerintah Daerah dan BPJS Ketenagakerjaan, yang secara teknis diwakili oleh Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan, agar seluruh pekerja mendapatkan jaminan keselamatan kerja, terutama mereka yang berada di sektor informal dan rentan terhadap risiko kerja.
"Kami berharap program yang dicanangkan berdasarkan Surat Edaran Gubernur Riau Nomor 500.15.14.2/Disnakertrans/3180 Tahun 2024 ini dapat berjalan secara masif dan diimplementasikan secara efektif serta menyeluruh di seluruh kabupaten di Riau," ujar Ersan.
Ersan juga menjelaskan bahwa pekerja rentan sering kali diidentikkan dengan kemiskinan. Oleh sebab itu, jika mereka tidak terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan, apabila terjadi kematian atau sakit pada pekerja tersebut, hal ini akan menimbulkan masalah bagi keluarga yang ditinggalkan, sehingga berpotensi melahirkan generasi yang lebih rentan.
Dalam diskusi tersebut, Pj. Gubernur Riau yang diwakili oleh Kadisnakertrans Riau, Boby Rachmat, mengajak seluruh peserta FGD untuk berkomitmen kuat dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045, dengan fokus pada pembangunan manusia melalui reformasi ketenagakerjaan. Diharapkan Provinsi Riau dapat kembali meraih Penganugerahan Paritrana Award pada tahun depan.
Rulli Jaya Santika, selaku Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cabang Rengat, menambahkan bahwa dukungan pemerintah sangat diperlukan untuk meningkatkan cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja, khususnya di Kabupaten Indragiri Hulu, Indragiri Hilir, dan Kuantan Singingi.
Selain dukungan dari Pemerintah Daerah, menurutnya, kepedulian perusahaan-perusahaan di wilayah tersebut juga diperlukan. Melalui dana Corporate Social Responsibility (CSR), diharapkan perusahaan dapat memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan guna meningkatkan kesejahteraan bagi pekerja rentan, tutupnya. (rls)

