Akibat Sabu, Seorang Istri di Inhu Minta Cerai dan Suami Ditangkap Polisi

Akibat Sabu, Seorang Istri di Inhu Minta Cerai dan Suami Ditangkap Polisi
Tersangka dan barang bukti, (Foto: Humas Polres Inhu)

INHU - Efek buruk dari narkoba, khususnya sabu, bukanlah sekadar cerita. Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial MR, warga Desa Belimbing, Kecamatan Batang Gansal, Kabupaten Indragiri Hulu, rela meminta cerai dari suaminya di hadapan ibu kandungnya lima bulan yang lalu karena sang suami terlibat dalam peredaran gelap narkoba.

"Permintaan cerai itu diceritakan MR kepada polisi saat suaminya ditangkap oleh pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Batang Gansal Polres Inhu," kata Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Ps Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aiptu Misran, di kantornya, Senin, 26 Agustus 2024.

Misran menjelaskan bahwa penangkapan KS alias Koko (33), suami MR, berawal dari informasi yang diterima oleh Kapolsek Batang Gansal, Iptu Sp. Hutahaean, S.H., M.H. dari masyarakat. Informasi tersebut menyebutkan bahwa di sekitar Desa Talang Lakat, Kecamatan Batang Gansal, Kabupaten Inhu sering terjadi transaksi narkotika di sekitar jalan lintas desa tersebut.

Mendapatkan informasi tersebut, Kapolsek segera menurunkan tim ke lapangan untuk memastikan kebenarannya.

Benar saja, sekitar pukul 23.30 WIB di Jl. Lintas Samudra Km 22, Desa Talang Lakat, Kecamatan Batang Gansal, Kabupaten Inhu, tim melihat gerak-gerik mencurigakan dari seorang laki-laki yang ciri-cirinya sesuai dengan informasi yang diterima. Tim kemudian melakukan penggerebekan, pemeriksaan, dan penggeledahan badan serta pakaian.

Tim menemukan di genggaman tangan kanan KS alias Koko satu bungkus plastik bening berisi diduga narkotika jenis sabu-sabu yang disimpan di dalam bungkus rokok Dji Sam Soe yang dibalut dengan kertas timah rokok.

KS alias Koko mengakui bahwa narkotika tersebut adalah miliknya.

"Saat ini, tersangka dan barang bukti lainnya sudah diamankan oleh Polsek Batang Gansal untuk proses lebih lanjut. Tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain yang akan menyusul," tutup Misran.(fan)

 

 

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index