May Day 2024, BPJS Ketenagakerjaan Kuansing Salurkan Santunan Ratusan Juta

May Day 2024, BPJS Ketenagakerjaan Kuansing Salurkan Santunan Ratusan Juta

KUANSING – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Teluk Kuantan Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau pada acara puncak hari buruh atau May Day tahun 2024 di Kuantan Singingi menyerahkan secara simbolis santunan manfaat dari kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada anggota Serikat Pekerja NIBA UKM dan anggota Serikat Pekerja  Desa Lebuh Lurus Kecamatan Inuman di sela -sela acara Audiensi Serikat Pekerja /Buruh bersama Bupati Kuantan Singingi Rabu, (01/05/2024 ) di Taman Jalur Kota Teluk Kuantan.

Santunan ratusan juta yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada 2 orang anggota Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan langsung diserahkan oleh Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby kepada ahli waris penerima.

“Hari ini BPJS Ketenagakerjaan Teluk Kuantan menyalurkan santunan sebesar Rp. 216.500.000 kepada 2 orang penerima manfaat”,kata Afriwan Mahendra Pimpinan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Teluk Kuantan kepada media disela-sela acara hari buruh di Kuantan Singingi.

Menurut Afriwan santunan ini terbagi menjadi 2, dimana santunan pertama diterima oleh ahli waris dari Riyaldi Wiguna dengan total santunan Rp. 174.500.000 dan ahli waris dari Kasdi Rp.42.000.000. Riyaldi Wiguna merupakan anggota Serikat Pekerja SP NIBA UKM dan Kasdi anggota Serikat Pekerja Desa Lebuh lurus.

“Untuk Riyaldi mendapatkan manfaat selain santunan kematian juga beasiswa untuk 2 orang anak, sementara Kasdi hanya santunan kematian dengan angka Rp42.000.000,” ujarnya.

Sementara disaat yang sama Ketua Panitia Hari buruh Kuansing 2024 Jon Hendri yang juga ketua KC-FSPMI Kuansing mendesak Pemerintah Daerah Kuansing melalui Disnaker agar berkolaborasi dengan Serikat Pekerja/ Buruh di Kuansing dan BPJS Ketenagakerjaan untuk terus memberikan edukasi kepada para buruh/pekerja tentang manfaat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Menurut Jon Hendri banyak Para Pekerja / Buruh beranggapan hanya buruh/ pekerja yang bekerja disebuah Perusahaan yang berhak mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan, sementara bagi Masyarakat yang bukan bekerja di sebuah badan usaha juga memiliki kesempatan yang sama agar mendapatkan hak menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Masalah yang paling krusial saat ini adalah masalah ketenagakerjaan informal. Sebab, banyak pekerja yang tidak terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, yang berarti mereka tidak mendapatkan perlindungan sosial yang layak. Buruh dan pekerja yang bukan Penerima upah juga bisa menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui program BPJS Ketenagakerjaan Bukan Penerima Upah (BPU)”, sebut Jon Hendri.

“Inilah salah satu aspirasi Kaum buruh tadi kepada Bupati Kuansing saat beraudiensi,” pungkasnya.

Menanggapi aspirasi tersebut, Bupati Kuansing Suhardiman Amby berjanji akan berupaya untuk memenuhi tuntutan buruh. “Insyaallah akan kita koordinasikan bersama kawan-kawan anggota DPRD yang terpilih periode 2024-2029 nanti,” tutur Suhardiman.(rilis)

#Kuansing

Index

Berita Lainnya

Index