BPJS Ketenagakerjaan Berikan Perlindungan Dengan Kegiatan Promotif Dan Preventif

BPJS Ketenagakerjaan Berikan Perlindungan Dengan Kegiatan Promotif Dan Preventif

INHU - Peranan BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemberi Kerja ikut terlibat dalam meningkatkan kesadaran dan pencegahan peningkatan angka kecelakaan kerja dan penyakit kerja di lingkungan kerja. 

Bertempat di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Rengat pada hari Kamis (28/12/2023), dilakukan kegiatan promotif & preventif ini berupa pemberian Alat Pelindung Diri/APD sebanyak 150 paket diantaranya helm, kacamata safety dan sarung tangan diberikan kepada perusahaan terpilih binaan BPJS Ketenagakerjaan Cab.Rengat PT. Kencana Amal Tani (Kebun III).

Kegiatan ini merupakan salah satu upaya BPJS Ketenagakerjaan dalam peningkatan awarness K3 pekerja di lingkungan kerja agar tetap sehat dan aman, sehingga menurunkan probabilitas kecelakaan kerja/penyakit akibat kerja utamanya di sektor Perkebunan.

Bapak Melkisedek Simanjuntak selaku Kepala TU PT. Kencana Amal Tani (Kebun III), menyampaikan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan atas dukungan perlindungan dari kecelakaan kerja melalui bantuan APD ini.  

Andy Syahputra selaku Kepala Bidang Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Rengat mengungkapkan Hal ini dilakukan atas dasar komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan dukungan perlindungan tidak hanya program wajib namun mitigasi atas resiko pekerjaan dengan pemberian bantuan tersebut.

Hal ini didasarkan pada peraturan pemerintah (PP) nomor 44 dan juga permenaker nomor 10 tahun 2016 sendiri, perusahaan wajib melakukan upaya pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja melalui kegiatan promotif dan preventif. Dimana dalam pelaksanaannya perusahaan atau pemberi kerja dapat bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.  

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Rengat, Rulli Jaya Santika, saat dimintai keterangan menambahkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan memandang urgensi terkait promotif dan preventif secara terus menerus kepada semua pekerja untuk bisa bekerja dengan tenang dan meminimalisir risiko, karena keselamatan jiwa adalah yang terpenting dari segala aktifitas pekerjaan kita.  Seperti disampaikan oleh Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, Roswita Nilakurnia, bahwa BPJS Ketenagakerjaan sebagai salah satu badan representasi negara, turut andil dalam membantu, mendukung dan mendorong para pemberi kerja untuk melaksanakan K3 secara berkelanjutan yang pada akhirnya dapat menjadi suatu budaya di lingkungan kerja sehingga kasus angka kecelakaan kerja dapat diminimalisir. 

"Harapan kami pun jelas kepada seluruh perusahaan peserta kami dapat juga meminimalisir resiko tersebut, oleh sebab itu BPJS Ketenagakerjaan memberikan aksi nyata melalui penyerahan APD tersebut untuk melindungi pekerja selama melaksanakan pekerjaan," tutur Rulli.

Menutup pertemuan ini, Rulli berharap para perusahaan dapat selalu senantiasa berkoordinasi dan berkolaborasi untuk selalu mengedepankan budaya keselamatan kerja di perusahaan.

"Semoga dengan kegiatan seperti ini dapat meningkatkan kinerja dan meminimalisir terjadinya risiko kecelakaan saat bekerja," tutup Rulli.(Uzan) 

#Inhu

Index

Berita Lainnya

Index