Pemasangan Pal Batas Wilayah di Kuansing Heboh, Kepala UPT KPH Abriman Sebut Ada Ketidakpahaman

Pemasangan Pal Batas Wilayah di Kuansing Heboh, Kepala UPT KPH Abriman Sebut Ada Ketidakpahaman
Kepala UPT KPH Kuansing, Abriman

KUANSING - Pemasangan pal batas wilayah di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, menjadi perbincangan hangat masyarakat. Hal ini disebabkan adanya tulisan "Milik Negara" pada patok Pal batas tersebut. 

Kepala UPT KPH Kuansing, Abriman, mengatakan bahwa pemasangan pal batas tersebut merupakan program dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Ia menjelaskan bahwa patok batas tersebut sudah disosialisasikan kepada Bupati, Camat, dan Kepala Desa di Kuansing pada 3 bulan lalu. 

"Pal batas yang sudah ditanam itu anggaran dari APBN pusat, tapi kita diikutsertakan dalam pemasangan pal batas sini, dan PAL batas ini sebelumnya sudah disosialisasi kepada Bupati kepada Camat sampai kepala desa seKabupaten Kuasing," kata Abriman, Senin (9/10/2023). 

Abriman mengatakan bahwa masalah yang muncul adalah masalah nomenklatur kata-kata, bukan perbatasan itu sendiri. Ia menjelaskan bahwa ada masyarakat yang tidak menyetujui tulisan "Milik Negara, pada patok batas tersebut. 

"Jadi permasalah  sebenarnya hanya nomenklatur kata-kata bukan Pal perbatasan itu jadi ada yang masalah seperti gunung toar atau apa itu. setelah kita sepakat akan kita copot nanti biar tidak menjadi masalah ,kemarin juga waktu hari Jumat kemarin  saya jumpa Ninik Mamak Desa Jake terkait permasalahan itu,  kami tak masalah HPL,Tetapi kalau tulisan itu kami tidak bisa terima, milik negara, jadi disepakatlah  untuk mencopot surat dan surat mereka untuk apa itu masuk HPL atau yang benar adalah HPK,” kata Abriman. 

Abriman mengatakan bahwa ia siap memberikan penjelasan kepada masyarakat desa dan tokoh masyarakat kapan dan dimana saja. 

“Saya selaku kepala UPT KPH kuansing siap memberikan penjelasan kepada masyarakat desa dan tokoh masyarakat kapan dan dimana. Asalkan diwaktu jam kerja,” kata Abriman. 

Sebelumnya, pemasangan pal batas wilayah di Kuansing sempat menjadi polemik. Masyarakat setempat tidak menyetujui tulisan "Milik Negara" pada batas tersebut. Mereka menilai bahwa tulisan tersebut tidak sesuai dengan adat istiadat setempat pangkas Abriman.

#Kuansing

Index

Berita Lainnya

Index