Peserta Festival Pacu Sampan Tradisional Rengat Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Peserta Festival Pacu Sampan Tradisional Rengat Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

INHU - Bupati Inhu, Rezita Meylani membuka resmi gelaran Festival Pacu Sampan Tradisonal tingkat Kabupaten Inhu, di Tepian Jembatan Trio Amanah, Rengat, Sabtu (8/7/2023).Dalam kesempatan itu, turut hadir Walikota Pariaman H Genius Umar, Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Rengat Rulli Jaya Santika serta pejabat lainnya.

Festival pacu sampan tradisional diikuti 56 sampan kecil dan 15 sampan besar dan  berlangsung selama 2 hari untuk masing-masing kategori sampan. Kegiatan berlangsung selama 2 hari untuk sampan kecil dan 2 hari untuk sampan godang atau besar.

Penyerahan dayung secara simbolis kepada perwakilan atlet dayung dan pelepasan pertama pacu sampan tradisional tampak dilakukan oleh Bupati Inhu Rezita Meylani Yopi SE.

Rezita menyampaikan Terimakasih atas dukungan BPJS Ketenagakerjaan Rengat atas dukungan yang diberikan dalam perlindungan dengan Progamnya untuk seluruh peserta Festival Pacu Sampan Tradisonal, jadi para atlet tidak perlu khawatir jika terjadi resiko dalam bertanding karena BPJS Ketenagakerjaan siap mengcover ujarnya.

Untuk itu, harapnya, kegiatan ini hendaknya dapat menjadi ajang silaturahmi untuk para atlet dayung dan masyarakat yang datang berkunjung. Kemudian melalui festival pacu sampan tradisional hendaknya dapat menjadi salah satu sarana peningkatan sektor ekonomi masyarakat sekitar selama kegiatan berlangsung.

Dalam kegiatan ini BPJS Ketenagakerjaan Cabang Rengat mengambil peran selaku sponsor dalam kegiatan gelaran Festival Pacu Sampan Tradisonal dengan memberi perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian kepada seluruh peserta Festival Pacu Sampan Tradisonal.

Rulli Jaya Santika selaku Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Rengat mengatakan insan olahraga memang termasuk profesi yang berisiko cukup tinggi dan patut dilindungi dalam program Jamsostek, termasuk kegiatan pada kali ini.

Ditambahkan, angka partisipasi atlet atau insan olahraga dalam program perlindungan diprediksi masih akan bertambah karena masih banyak turnament, lomba atau event sporttourism dan Festival yang digelar di Kab. Inhu. Kami berharap Pemda Kab. Inhu menyuport Program BPJS Ketenagakerjaan untuk perlindungan kepada seluruh Insan Olahraga yang ada di Kab. Inhu," ujarnya

Manfaat secara rinci antara lain jika peserta BPJS Ketenagakerjaan meninggal dunia karena kecelakaan kerja saat bertanding, ahli waris berhak mendapatkan santunan JKK sebesar 48 kali upah terakhir yang dilaporkan. Namun apabila meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja, santunan yang akan diterima sebesar Rp 42 juta.

Selain itu jika sudah terdaftar dan rutin mengiur minimal selama 3 tahun, dua anak dari peserta BPJS Ketenagakerjaan juga akan mendapatkan beasiswa dari jenjang pendidikan dasar hingga perguruan tinggi maksimal sebesar Rp 174 juta. Oleh karena itu dengan adanya perlindungan jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan atlet atau insan olahraga akan lebih percaya diri dalam bertanding karena bebas dari rasa cemas," ujar Rulli. (rilis)

#Inhu

Index

Berita Lainnya

Index