846 Kader Pendamping Keluarga se-Inhu Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan

846 Kader Pendamping Keluarga se-Inhu Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan

INHU - Hari Senin,19 Juni 2023 bertempat di gedung Dang Purnama Rengat, BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Rengat bekerja sama dengan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Inhu melaksanakan Sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) INHU No. 46 Tahun 2022 tentang Percepatan Penurunan Stunting dan Peningkatan Kapasitas Tim Pendamping Keluarga di Kabupaten INHU. Serta disosialisasikan juga Manfaat Dan Program serta penyerahan simbolis Kartu Kepersertaan BPJS Ketenagakerjaan Kepada Kader Pendamping Keluarga Se-kabupaten INHU.

Sosialisasi diikuti oleh 846 Kader pendamping keluarga dari 194 desa/kelurahan se Kabupaten Inhu dengan tujuan agar tercipta komitmen kader pendamping keluarga dalam mendampingi kepala keluarga beresiko stunting dan anak stunting di wilayah masing-masing.
Turut hadir, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan dan Kesra, Evy Irma Manurung, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Rika Varia Nora dan Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Rengat, Rulli Jaya Santika.

Bupati Rezita berharap kepada perangkat daerah terkait dan seluruh petugas lini keluarga berencana dan tim pendamping keluarga dapat memahami tugas masing-masing dalam melakukan advokasi, koordinasi, fasilitasi, pemantauan secara berkala dan melaporkan perkembangan intervensi kepada tim tim percepatan penurunan stunting di desa, kecamatan dan kabupaten.

Ia menambahkan juga kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan, ini bentuk hadirnya negara di mana seluruh tenaga kerja harus memperoleh perlindungan kerja. Termasuk didalamnya adalah perlindungan kerja kepada Kader Pendamping Keluarga.

"Kami Pemerintah Daerah Kabupaten INHU mendukung perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kepada Kader Pendamping Keluarga Se-Kabupaten INHU," ujarnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Rengat, Rulli Jaya Santika mengatakan BPJS Ketenagakerjaan memiliki komitmen menyelenggarakan perlindungan kerja pada pekerja sektor apapun. Dan kegiatan ini juga merupakan implementasi dari surat Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional nomor: 1092/BL.02/G3/2022 tentang Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Tenaga Lini Lapangan Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting. Ia juga menjelaskan 846 tim pendamping keluarga dari 194 desa/kelurahan se Kabupaten Inhu telah di daftarkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Dalam Kegiatan ini Bupati Rezita bersama Rulli kembali menyerahkan santunan  BPJS Ketenagakerjaan terhadap 2 warga Kec. Rengat yang meninggal dunia saat terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Penerima santunan pertama adalah Siti Hamidah selaku istri dari alm. Rahmad  merupakan karyawan dari BMT Indragiri. Rahmad terdaftar Oktober 2018 dan meninggal Dunia pada tanggal 03 Mei 2023. Manfaat yang diterima adalah JKM Rp.42.000.000, Beasiswa anak SD s/d PERGURUAN TINGGI total: Rp. 78.000.000, JHT :  Rp. 10.431.72 total Rp. 130.431.720.

Penerima santunan kedua adalah Apendi yang selaku suami dari almh. Rosalinda yang merupakan Tenaga Honorer Dinas Kepemudaan Olahraga Dan Pariwisata KAB INHU. Rosalinda terdaftar Oktober 2018 dan meninggal Dunia pada tanggal 11 April 2023 lalu.

Manfaat yang diterima adalah JKM : Rp. 42.000.000, Beasiswa anak SMA s/d PERGURUAN TINGGI : Rp.63.000.000, total = Rp. 105.000.000.

Penyerahan simbolis ini juga akan kami terus lakukan, agar menjadi bukti bahwa BPJS Ketenagakerjaan memberikan manfaat untuk menunjang perekonomian keluarga dan dapat digunakan sebagai biaya pendidikan bagi anak-anak yang ditinggal. Jaminan Sosial adalah solusi untuk meningkatkan tarif ekonomi masyarakat, tambah Rulli.(rls)

#Inhu

Index

Berita Lainnya

Index