Keluhan Konsumen PLN

Masyarakat Minta Dilayani Prima

Masyarakat Minta  Dilayani Prima
Halaman rumah terhadang tiang PLN yang minta dipindahi.

INHU - Mayarakat atau konsumen PLN kecamatan Batang Cenaku kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) me.inta agar PLN mampu melayani masyarakat dengan prima. Menurut konsumen, banyak di seputar urusan PLN dan pelanggan tak memiliki akses mudah untuk menyampaikan aspirasinya mengingat jarak tempuh dan jangkauan yang jauh dari pusat PLN cabang setempat. 

Perihal banyaknya aspirasi sesungguhnya banyak dikandung dalam angan angan konsumen yang berharap pelayanan PLN makin prima. Seperti halnya jaringan jaringan listrik yang belum standar nasional (SNI) dijumpai di pelosok pelosok wilayah. Ada juga banyaknya tiang yang terpancang asal tegak dengan menggunakan besi biasa ataupun tiang PLTD bahkan seperti kabel kabel induk di lintasan jalan pemukiman ramai juga belum terpasang. 

Bahkan benerapa harapan ini juga sempat dipertanyakan bolak balik pada Humas PLN cabang Rengat, Dariel Pelawi. Namun menurut Dariel, baik proposal ataupun keluhan sudah dikoordinasikan bersama pihak PLN cabang sesuai bagian bagiannya dan hingga menelan waktu berbulan bulan harapan harapan itu masih belum terealisasi juga. 

Menurut salah seorang pengamat yang juga seorang aktivis organisasi tertentu di Batang Cenaku, Budiyono (42) satu permohonan tertulis (proposal) saja tidak cukup disampaikan secara mudah apalagi secara lisan. Hingga demikian, Budi meminta para petugas PLN respek dengan bentuk permintaan konsumen. 

" ini mungkin mengingat sulitnya akses komunikasi konsumen dengan PLN. Jika pun petugas setempat itu ada paling exisnya di bagian perbaikan jaringan ataupun dibagian P2TL saja. Seleebihnya seperti permintaaan travo, kabel induk, perpindahan tiang yang mengganggu jalan ataupun pintu masuk halaman warga seakan sulit diproses dengan mudah " ujar Budi menanggapi kondisi keluhan masyarakat. 

Ditanya atas tanggapannya, Budi mengaku sering dimintai tolong warga untuk menyampaikan pesan amanatnya terkait kekurangan ataupun ketiadaan yang diminta konsumen. Budi membeberkan beberapa amanat yang ia bawa diantaranya adalah permohonan tertulis salah satu konsumen di desa Kuala Kilan SW (38) tentang pemindahan tiang listrik yang menutup akses masuk halaman rumah. 

SW mengaku telah melayangkan proposal dengan kesiagaan biaya oprasionalnya dan penantian kurang lebih 3 bulan sejak proposal dilayangkan ke cabang PLN Rengat. Namun belum juga terealisasi atas permohonan tertulis itu. Padahal SW begitu khawatir dengan halaman rumahnya yang sering dijadikan parkiran mobil mobil roda 4, sehingga keamanannya perlu diantisipasi. 

" sudah tiga bulan permohonan itu saya sodorkan. Betul mendapat respons dengan baik oleh Humas PLN, tapi mungkin petugas bagiannya belum merealisasikan permohonan ini " ujarnya lagi menuturkan keluhan SW. 

Kemudian Budi juga menceritakan terkait kabel induk di lintasan jalan DU - Kilan sepanjang kurang lebih 2 KM . Dimana lintasan itu kini sudah berubah pesat menjadi lingkungan padat penduduk. Sehingga kabel induk perlulah diadakan, mengingat menghindari letidaktertiban konsumen yakni sambung menyambung menjadi satu itulah Indonesia. 

" nanti sambung menyambung menjadi satu itulah Indonesia " kelakarnya sembari garuk garuk kepala yang tidak gatal. 

Selanjutnya beberapa wilayah pelosok juga perlu diperhatikan. Bahkan tidaklah pelosok melainkan desa desa yang ada di kecamatan Batang Cenaku. Seperti halnya desa Bukit Lipai. Dimana di desa yang satu ini Kepala desanya Suryo Indro Wibowo juga sering mengeluh selalu ada permintaan masyarakatnya kepadanya terkait jaringan belum standar dan kekuarangan travo di beberapa wilayah dusunnya yang ia pimpin. 

" inikan ya tambah bingung. Bagaimana kades yang seharusnya prioritas dalam urusan pemerintahan jadi makin runyam mikirin keluhan konsumen PLN ?" celoteh Budi lagi. 

Hingga demikian masyarakat atau konsumen meminta pelayanan PLN makin prima dengan menyiapkan tempat dan petugasnya yang handal di wilayah Batang Cenaku. Permohonan ini, menurut Budi bukanlah bentuk kritik negatip, melainkan partisipasi warga dalam ikut serta mengamankan  PLN dari ancaman bahaya atau sejenisnya. Sebab, semakin banyak penyambung yang legal maka negara juga semakin diuntungkan, begitu pula keamanan yang terjaga mampu menghindari masyarakat yang selalu mengkambing hitamkan PLN sebagai sumber ketika terjadi bahaya. (by)
 

#Inhu

Index

Berita Lainnya

Index