Dugaan SPJ Tahun 2022 Fiktif, Inspektorat Diminta Segera Audit PJ Kades Koto Gunung

Dugaan SPJ Tahun 2022 Fiktif, Inspektorat Diminta Segera Audit PJ Kades Koto Gunung
Ilustrasi Kades Korupsi

KUANSING - Pasca diberitakan di media online, PJ Kades Koto Gunung Kecamatan Gunung Toar Kabupaten Kuantan Singingi Hendri Willianto, Sabtu (18/02 /2023) kemarin, terkait atas dugaan penyalahgunaan  anggaran Kegiatan  Desa Tahun 2022 dengan Kegiatan Pengadaan Bantuan Bibit Sawit dan Pembelian Alat Pertanian. Sementara PJ Kades tidak melaksanakan kegiatan tersebut sesuai waktu yang ditentukan, dari kegiatan tersebut, meskipun laporan SPJnya pada akhir bulan Desember yang lalu sudah dilaporkan dan tertuang dalam SPJ  yang menyatakan dari dua kegiatan tersebut sudah dilaksanakan.  

Selang waktu tidak beberapa lama setelah diberitakan tersebut tersiar, Pj Kades Hendri Wilianto langsung merespon dan kemudian segera menyalurkan bantuan bibit sawit tersebut  kepada masyarakat Desa Koto Gunung  terkesan untuk  menghilangkan dan menutupi dugaan  kesalahan keteledoran dari  PJ Kades Koto Gunung dari dua kegiatan yang bersumber dari anggaran Dana Desa Tahun 2022  yang sudah habis masanya, meskipun  SPJ kegiatannya duluan selesai, dari pemberian bibit sawit. 

Seperti yang disampaikan oleh salah seorang warga Desa Koto Gunung yang tidak bersedia disebutkan namanya membenarkan bahwa dirinya kemarin pada hari Minggu (19/02 /2023) sudah menerima bantuan bibit sawit yang menjadi pembicaraan di Desa Koto Gunung beberapa hari belakangan ini. 

"Saya salah satu yang masuk daftar dari penerimaan bantuan bibit sawit dari kegiatan Desa Koto Gunung yang sebagaimana di sebut-sebut  masyarakat keterlambatan untuk penyalurannya, yang seharusnya di bulan Desember tahun yang lalu, tapi setelah diberitakan kemarin sepertinya terkesan PJ Kades terburu-buru untuk membagikan kepada masyarakat, apakah begitu sikap seorang Pejabat Kepala Desa yang diamanatkan oleh PLT Bupati, dan terkesan tidak bisa menjaga nama baik pimpinan yang diamanatkan kepadanya.

Seharusnya PJ Kades Hendri Willianto tidak bersikap yang melanggar hukum seperti itu, yang telah mencoreng nama baiknya dan nama Desa Koto Gunung,  apalagi di desa kami ini ada juga pejabat yang perlu kita segani salah satunya PLT  Kepala Badan Inspektorat  Andi Fitri  setidak- tidaknya malu dengan tindakan yang melanggar hukum seperti itu, untuk itu diminta kepada Kepala Badan Inspektorat untuk untuk mengaudit kenerja PJ Kades Koto Gunung yang sudah Jelas- melanggar hukum  tambahnya.  

Dengan telah  di salurkanya bibit sawit tersebut saya secara pribadi sangat kecewa dan menyayangkan sekali, sepertinya tidak sesuai seperti yang kita harapkan, bibitnya jelek dan pelapah  masih kecil dan bisa di lihat secara fisik bahwa bibit sawit tersebut terkesan yang tidak sesuai dengan anggaran yang tersedia pangkas  narasumber.

#Kuansing

Index

Berita Lainnya

Index