Pemdes Tanjung Punak Mengecam Keras Berita Jurnalis Rupat yang Diduga Tidak Berimbang dan Beretika

Pemdes Tanjung Punak Mengecam Keras Berita Jurnalis Rupat yang Diduga Tidak Berimbang dan Beretika
Wartawan Rupat yang diduga tidak berimbang

BENGKALIS - Kisruh yang terjadi dengan Dana Publikasi Bermasa antara Jurnalis Rupat dan Forum Wartawan Rupat nampaknya  semakin memanas. 

Hal ini terbukti dengan naiknya berita dibeberapa pemberitaan dari kedua belah pihak. Adapun tuntutan dalam pemberitaan dari Jurnalis  tersebut adalah mengatakan Forwa Rupat tidak berhak mendapatkan dana tersebut. Sementara dari Kubu Forwa Rupat  jelas yang mempunyai hak tersebut adalah Sukma Nuberi wartawan di desa tersebut. 

Kades Tanjung Punak Asri melalui pemdesnya juga angkat bicara bahwa mereka sangat kesal dengan pemberitaan itu. Mereka mengatakan bahwa gabungan Jurnalis tersebut jelas salah kaprah dan melakukan pencemaran nama baik Pemerintah Desa.

"Sesuai dengan juknis perundangan dari pihak PMD bahwa yang berhak mempromosi dan mendapatkan dana Bermasa itu adalah wartawan tempatan dan kecamatan," ujarnya.

Seperti yang kami ketahui bahwa ada tiga orang wartawan disini. Bapak Jonggi Siahaan dari Media Angkat Berita (Bidik Kasus), Sukma Nuberi dari RiauKarya.com, dan Pak Selamat R dari media Target Kasus. Jadi kita ikut arahan dari perundangan yang telah di tetapkan," tambahnya.

"Jadi dimana salahnya pihak desa memberikan dana tersebut kepada pihak yang tepat. Karena selain Sukma wartawan kecamatan dia juga beserta keluarganya menetap dan tinggal di desa kita ini. Jadi sementara wartawan yang minta tersebut adalah Wartawan Kecamatan Rupat yang di luar dari kita," sambung Asri.

"Dan kita pun sekarang lagi memikirkan mau apa ini, akan kita naikkan kepihak berwajib karena telah melakukan pencemaran nama baik Pemdes kita," tegasnya. 

Menurut Sukma Nuberi memang pihak Jurnalis Rupat telah melakukan beberapa pencairan terhadap beberapa desa yang berada di Kecamatan Rupat Utara. Ada 7 Desa di Rupat  Utara menganggarkan dana tersebut dan rata-rata diambil oleh jurnalis rupat yang dari lain kecamatan. 

"Sementara secara perundangan yang seharusnya itu adalah hak wartawan di kecamatan tersebut tidak dapat. Jadi satu Desa yang menganggarkan kepada wartawan tempatan, kenapa harus diributkan dan viralkan beritanya," jelas Sukma Nuberi.

"Jadi kalau Desa tersebut menuntut pencemaran nama baik atas hal itu kita siap mendampinginya biar tidak semena-mena mereka berbuat dan mengintimidasi  pihak Pemdes," pungkas Sukma.***

#Bengkalis

Index

Berita Lainnya

Index