Upayakan Kamtibmas Pasca Penyitaan Aset PT Duta Palma Group, Dibentuk Tim Terpadu

Upayakan Kamtibmas Pasca Penyitaan Aset PT Duta Palma Group, Dibentuk Tim Terpadu

INHU - Pasca penyitaan aset lahan PT Duta Palma Group oleh Kejaksaan Agung, Kejaksaan Negeri, forkopimda dan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu menggelar pertemuan dalam rangka pembentukan tim terpadu, Selasa (9/8/2022).

Pertemuan yang berlangsung di Aula Pertemuan Gedung Kejaksaan Negeri itu, dihadiri langsung Bupati Inhu Rezita Meylani Yopi bersama Wakil Bupati Junaidi Rahmat.

Pembentukan tim terpadu ini menjadi tindaklanjut atas sosialisasi sebelumnya bersama Kejagung terkait kamtibmas pasca penyitaan aset PT Duta Palma. Nantinya tim ini akan dibagi dalam tiga kelompok sesuai tiga wilayah kecamatan yang terdampak penyitaan lahan yakni Kuala Cenaku, Seberida dan Batang Gansal.

Tugasnya adalah mensosialisasikan kebenaran informasi seputar perkembangan proses hukum kepada masyarakat dan karyawan yang terdampak. Sehingga kekhawatiran munculnya informasi yang salah hingga gejolak yang dapat mengganggu kamtibmas diharap tidak terjadi.

"Pada prinsipnya, kami sangat mendukung kegiatan ini. Kita berharap tidak akan ada dampak signifikan yang terjadi terhadap masyarakat di sekitar areal lahan," kata Bupati Rezita.

Menurut Bupati Rezita perlu dipahami juga bahwa pembagian kelompok tim harus sesuai kesepakatan bersama. Apalagi jika melihat ada beberapa lokasi dari delapan titik lahan penyitaan jaraknya bahkan memakan waktu tiga jam.

Bupati perempuan termuda di Indonesia ini berharap pelaksanaan sosialisasi di lapangan nanti dapat berjalan maksimal. Dan, kepada masyarakat Rezita juga mohon doanya agar seluruh proses berjalan dengan lancar. "Percayakan semua kepada tim terpadu yang akan bertugas," katanya.

Berkaitan dengan pengamanan, Kapolres AKBP Bachtiar Alponso bersama Dandim 0302 Inhu Letkol Kav Dani Prasetyo Wibowo sepakat untuk ikut mendukung.

Hanya saja, ada beberapa hal yang menjadi masukan oleh Dandim, bahwa tim yang dibentuk perlu dibekali dengan pemahaman berkaitan progres perkembangan penyidikan.

"Inilah yang paling sering ditanyakan. Termasuk, tentang nasib karyawan maupun warga jika kasus dimenangkan salah satu pihak," terang Dandim.

Diterangkan Kajari Inhu Furqon Syah Lubis, pertemuan ini menjadi tahap pertama dengan melibatkan kepala desa, utusan koperasi dan kelompok tani di Kecamatan Kuala Cenaku. Tahapan sosialisasi berikutnya juga akan kembali dilakukan bersama dua kecamatan lainnya.

Sesuai SK Bupati nomor: Kpts. 399/VII/2022, diketahui susunan tim terpadu terdiri dari Bupati, Wakil Bupati, unsur Forkopimda, Sekda, Asisten, Staf Ahli, Ketua LAMR Inhu, Kepala OPD, Camat, Danramil, Kapolsek, Kepala Desa dan para Ketua Koperasi. 
Hadir juga pada pertemuan itu, Ketua DPRD Inhu, Ketua Pengadilan Negeri, Sekda, Asisten II serta sejumlah kepala OPD, Camat, Kepala Desa dan utusan Koperasi dan Poktan Kuala Cenaku.***

#Inhu

Index

Berita Lainnya

Index