Mulai Agustus, Tarif Air Bersih PDAM Tirta Indra Rengat Naik

Mulai Agustus, Tarif Air Bersih PDAM Tirta Indra Rengat Naik
Direktur PDAM Tirta Indra, Alfian Rachmat didampingi Ketua Yayasan Pendidikan Indragiri dan Komite audit PDAM Tirta Indra ketika sosialisasi penyesuian tarif air bersih PDAM Tirta Indra

INHU - Terhitung awal Agustus 2022 ini, tarif air bersih Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Indra resmi menaikan tarif bersih yang mereka produksi.

Selama ini, masyarakat Inhu tidak mengetahui bahwa sejak tahun 2008 ataupun 14 tahun lalu tarif PDAM Tirta Indra Rengat Inhu tidak pernah naik. Sementara itu biaya operasional perusahaan terus meningkat, namun pihak PDAM tetap berusaha dengan meningkatkan air terjual.

Sampai dengan bulan Juni 2022 tercatat sebanyak 14.388 pelanggan yang tersebar di seluruh wilayah Inhu. Dengan meningkatnya pelanggan serta biaya operasional sehari-hari makan kenaikan tarif yang baru bagi pelanggan PDAM tidak bisa terhindari.

Kenaikan tarif air bersih PDAM mulai berlaku sejak pemakaian bulan Agustus. Selanjutnya dilakukan pembayaran setelah kenaikan tarif untuk pembayaran bulan September.

Demikian diungkapkan oleh Direktur PDAM Tirta Indra Alfian Rachmat didampingi Komite audit PDAM Tirta Indra, Pono, S.Hut dalam acara sosialisasi penyesuian tarif air bersih PDAM Tirta Indra, Senin, 1 Agustus 2022 dikantor PDAM Rengat.

Dijelaskan Alfian bahan baku air PDAM selama ini dipasok dari tiga sungai besar yang melintas di 12 Kecamatan seperti sungai Indragiri, sungai Beberas Kecamatan Lubuk Batu Jaya.

Kenaikan tarif penjualan air bersih PDAM Tirta Indra sesuai dengan SK Bupati nomor: kpts.75/I/2022 tanggal 29 Januari 2022. Kenaikan berdasarkan kelompok pelanggan seperti kelompok Sosial, umum serta sosial khusus dan kelompok rumah tangga. Serta kelompok Rumah tangga B.

"Untuk kelompok rumah tangga merupakan pelanggan terbesar yang mencapai 88 persen. Dengan kenaikan tarifnya  pada pemakaian 0-10 kubik sebelumnya Rp.2.425 setelah kenaikan menjadi Rp.5.800 setiap kubik sedangkan pemakaian 11-20 kubik sebelumnya 2.900 naik menjadi 6000, untuk pemakaian 20-30 tarif lama 3.658 menjadi 6.200 serta yang diatas 30 kubik pemakaian air sebelumnya 4.850 naik menjadi 6.500," jelas Alfian

Dijelaskannya untuk biaya administrasi tidak ada lagi seperti sebelumnya. Semua dimasukkan dalam kenaikan tarif yang sudah ditetapkan melalui SK Bupati.

Lebih jauh Alfian menjelaskan bahwa pihaknya selalu berupaya meningkatkan pelayanan kepada pelanggan. Dengan melalui rumusan strategi umum PDAM diantaranya dengan optimalisasi dan meningkatkan pendapatan dan penerimaan, meningkatkan efisiensi beban operasional, meningkatkan cakupan pelayanan, meningkatkan kualitas pelayanan, menurunkan tingkat kehilangan air serta juga terus meningkatkan kualitas SDM, manajemen dan daya  saing produk/jasa.

Saat ini menurut Alfian PDAM Tirta Indra berada pada posisi kurang sehat namun demikian posisi masih bisa bertumbuh.
Salah satunya kemampuan menagih sudah mencapai 92 persen dari yang ditetapkan 90 persen

Pada kesempatan tersebut juga hadir ketua Yayasan Indragiri Hendri A Saleh yang memaparkan berbagai hasil survei terhadap PDAM Tirta Indra. Serta juga memberikan berbagai masukan dan kritikan terhadap perusahaan BUMD tersebut.
 

#Inhu

Index

Berita Lainnya

Index