Koordinasi Camat dan FKDM

Satu Persatu Masalah di Kecamatan Batang Cenaku Terselesaikan

Satu Persatu Masalah di Kecamatan Batang Cenaku Terselesaikan

INHU - Seabrek PR pemerintah di kecamatan Batang Cenaku kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) satu per satu terselesaikan. Hal ini diakui oleh ketua Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), Hanidi saat rapat koordinasi bersama Camat Batang Cenaku Triyatno S.ST, Jumat (23/6/2022) di ruang kerja camat. Terutama persoalan batas batas desa yang selalu ada di setiap dekade pemerintahan. 

Kebetulan hari itu Camat juga memilih waktu untuk duduk rapat bersama team FKDM Inhu. Adapun topik pembicaraan dalam rapat tersebut membahas terkait beberapa potensi konflik sosial masyarakat akibat banyaknya persoalan tak terselesaikan. 

Hadir di dalamnya ketua FKDM Inhu, Pono SHut bersama Wakil ketua Syahrial ST. Bahkan dalam rapat hadir Kasubid Kewaspadaan Dini dan Kerjasama Inteljen dari Kesbangpol Inhu Yusbendri. Selanjutnya team FKDM kecamatan setempat dengan Ketua Hanidi, Wakil ketua Budiyono dan anggota Arianto. 

Tiga jam berlangsung pembahasan penting di godok oleh Camat bersama FKDM. Terkait kebenaran ungkapan ketua FKDM tentang penyelesaian masalah masyarakat kecamatan di bawah kepemimpinan Triyatno satu persatu mulai terselesaikan juga diamini oleh Camat yang satu ini. 

Kata Camat, mulai persoalan lahan PT. Tasma Puja vs desa Alim hingga persoalan tapal batas desa hari itu pihaknya boleh mengatakan sudah ada titik temu dari hasil mediasinya. Hanya saja terkait sengketa lahan PT. Tasma Puja vs Alim belum begitu akurat dibilang selesai. Sebab, Triyatno hanya mengatakan sudah ada pernyataan dari instasi terkait secara tertulis tentang itu. 

" ya walau mungkin kedua belah pihak masih belum puas namun di sini sudah ada pernyataan tertulis jika masalah boleh ditempuh melalui jalur hukum " ujarnya. 

Kemudian persoalan batas desa Aur Cina - Puntianai, Aur Cina - Bukit Lipai, Aur Cina - Kerubung Jaya dan Aur Cina - Bukit Lingkar hari itu Camat mengaku selesai sudah. 

Melalui penyampaian wakil ketua FKDM kecamatan Budiyono yang juga diketahui sebagai ketua Ikatan Pemuda Karya (IPK) kecamatan setempat juga melontarkan permohonan pada pemerintah, untuk segera di atasi. Persoalan yang dimaksud adalah konflik masyarakat desa Aur Cina , Kuala Kilan, Puntianai dan Sipang yang saling klaim lahan diluar HGU PT. Arvena Sepakat. 

Menurut Budi, konflik itu berjalan sejak lama bahkan sejak puluhan tahun sudah. Namun hingga hari ini konflik itu masih seperti " api dalam sekam ". Menurut Budi jika konflik terus berlanjut tentu dampaknya pada gangguan majunya kesejahteraan masyarakat. Sebab hubungan perusahaan yang seharusnya jadi motor ekonomi masyarakat terkendala hanya karena perang batin. 

" bagaimana masyaraakat bisa diperlakukan dengan baik oleh perusahaan jika masalah ini tidak segera diperjelas, sedikitnya perusahaan akan mempekerjakan anak anak desa atau paling tidak akan menjadi lumbung hasil kebun masyarakat " kata Budi. 

Terkait itu, Camat Batang Cenaku Triyatno S.ST juga manggut jika masalah itu ia inginkan selesai. Camat mengatakan persoalan itu akan ia usung serius pada jalur penyelesaian yang benar. 

" semoga persoalan itu bisa kami selesaikan tentunya dengan serius kami mencari jalan keluar " kata Triyatno seraya manggut yakin di depan forum rapat kecil pagi itu sekira pukul 09.00 WIB. 

Koordinasi antara camat dan FKDM pun akhirnya diwejang tuntas oleh ketua FKDM Inhu Pono SHut. Menurut Pono, semua persoalan masyarakat yang berpotensi menimbulkan konflik wajib diperhatikan oleh pihaknya. Katanya, FKDM adalah produk pemerintah yang harus handal membantu penanganan masalah seperti itu. 

Pono melanjutkan, FKDM harus rutin melakukan kontrol sosial. Rutinitas yang ia maksud tentunya kembali pada sikap pemerintah dalam pemperlakukan atau mempekerjakan pihaknya. 

" kita akan terus siaga bersama intruksi intruksi pemerintah, tentunya dukungan mutlak dari pemerintah jugalah yang nantinya kita andalkan dalam langkah langkah kita " tuntasnya.(by)

#Inhu

Index

Berita Lainnya

Index