Ketua IPK Batang Cenaku Prihatin Sulitnya Korban Mengungkap Kasus

Ketua IPK Batang Cenaku Prihatin Sulitnya Korban Mengungkap Kasus
Budiyono, Ketua IPK Batang Cenaku

INHU - Dugaan kasus perselingkuhan dari desa Pematang Manggis kecamatan Batang Cenaku kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) sulit di ungkap. Hal ini membuat ketua Pengurus Anak Cabang (PAC) Ikatan Pemuda Karya (IPK) Batang Cenaku, Budiyono merasa prihatin.

Sebab, kasus terkesan sulit dicari barang buktinya.  Hanya pengakuan pasangan perempuan saja lah yang di dapat. Sementara pasangan selingkuh laki-laki tak mau mengakuinya.

Sebetulnya kasus ini nyaris terungkap ketika korban berhasil mendapati Handphone istrinya dari salah satu pembeli. Kata pembeli, Wawan mengatakan Hp milik istri korban ia beli dari AG. Dimana AG adalah orang ketiga yang mengaku mengetahui perselingkuhan SR dan YG.

Dari kesaksian itulah AG meminta SR memberi kan uang , handphone bahkan meminta berhubungan intim dengan SR. Suami SR pun curiga, jangan-jangan AG dan YG bersekongkol. Hingga AG diperalat untuk memeras SR, "Kok AG tahu aib ini, kan hanya YG yang tahu," keluh Budi, Kamis (2/6/2022).

Menurut Budi, cerita tentang Handphone milik SR yang ditemukan ini lah bisa mengupas kasus perselingkuhan SR dan YG. Mediasi dicoba oleh Kepala desa Pematang Manggis dan Babinkamtibmas Bripka. Frengky Inji Silitonga gagal, hingga kasus naik ke Polsek Batang Cenaku.

Namun sesampainya korban dalam hal ini suami pelaku , Warsidi (32) di Mapolsek setempat,  Kanitres Ipda. Awet Nainggolan SH melalui anggota Ipda. Eko Muji Sasongko menyebut kasus itu sulit kecuali diangkat dari pasal perzinahan SR dan YG.

Bersama Brigadir  Riko Setiawan kasus itu dicoba disidik. Namun karena pasangan laki-laki selingkuh YG tak mengakui, korban Warsidi berharap kasus diangkat dari perampasan HP istrinya dulu. Untuk sementara Warsidi menerima kasus dugaan perselingkuhan istrinya namun untuk kasus pemerasan dan perampasan hak oleh AG harus diangkat.

"Tidak bisa, kasus ini sudah berangin duluan harus diangkat perselingkuhannya dulu," kata penyidik, Brigadir Riko Setiawan.

Mendengar kesimpulan itu Ketua PAC-IPK Batang Cenaku Budiyono yang ikut menemani korban pun berpendapat jika untuk tidak terima atau terima itu hak individu.

"Kita boleh jadi menerima saja di injak-injak orang, tapi kita juga belum tentu mau terima ketika ada tiupan mulut orang ke mata kita," begitu ungkap Budi yang ikut menemani pelapor dugaan kasus perselingkuan, pemerasan dan perampasan itu.

"Saya melapor pemerasan dan perampasan dulu ndan, kalau ndak bisa ya sudah," kata suami pasangan selingkuh itu dengan nada suara lemah dan tercekat terpantau langsung oleh awak media Riaukarya.com. (by)

#Inhu

Index

Berita Lainnya

Index