Polemik Pj. Walikota Pekanbaru, Firdaus Hima Persis Angkat Suara

Polemik Pj. Walikota Pekanbaru, Firdaus Hima Persis Angkat Suara
Firdaus Effendi, Ketua PW. Hima Persis Riau dalam pembahasan polemik Pj. Walikota Pekanbaru dan Bupati Kampar.

PEKANBARU - Pimpinan Wilayah Hima Persis (Himpunan Mahasiswa Persatuan Islam) Riau berharap kepada semua pihak untuk menahan diri dan memberikan kepercayaan pada PJ. Walikota Pekanbaru dan Bupati Kampar untuk sisa jabatan tahun 2022-2024. 

Firdaus Effendi, Ketua PW. Hima Persis Riau juga mengajak agar semua pihak mengedepankan paradigma yang baik lagi membangun terkait hal penunjukan PJ. Walikota Pekanbaru dan Bupati Kampar oleh Mendagri. 



"Dalam menjaga kondusivitas di Pemerintah Kota Pekanbaru dan Kampar, kami mengajak seluruh lapisan masyarakat terutama pihak-pihak yang berkepentingan agar sama-sama menahan diri. Jika terus menerus polemik ini diperpanjang, masyarakat Kampar dan Pekanbaru adalah korban yang paling rugi," ungkapnya kepada awak media di Pekanbaru. 

Selanjutnya, Firdaus pun mengajak kepada masyarakat untuk memberikan kesempatan kepada Muflihun untuk segera bekerja mengabdi kepada masyarakat. Apalagi Pak Uun memiliki pengalaman dan kinerja yang cukup bagus. Ini terbukti dari sejumlah jabatan yang pernah diembannya, seperti Kasi Pemerintahan Kec. Kuantan Mudik Lubuk Jambi Kuansing, Sekcam Senapelan, Camat Sail Kota Pekanbaru, Camat Sukajadi Kota Pekanbaru, Kabag Persidangan dan Hukum Setwan DPRD Riau, dan Sekretaris DPRD. 

"Saya mengamati bagaimana pribadi beliau yang cukup dekat dengan masyarakat terutama mahasiswa. Sebaiknya mari kita beri kesempatan kepada Pak Uun (Muflihun) untuk bekerja." sebut Firdaus. 

Menurutnya, waktu dan anggaran serta energi yang tersisa menuju tahun politik 2024 bisa dipergunakan semaksimal mungkin untuk melanjutkan pembangunan di kabupaten/kota yang telah dilakukan sebelumnya oleh Walikota Pekanbaru dan Bupati Kampar. 

"Yang ditunggu-tunggu masyarakat itu adalah estafeta pembangunan yang telah dimulai oleh Pak Walikota (Pekanbaru) dan Pak Bupati (Kampar) bisa tetap berlanjut di waktu yang singkat ini," tambahnya. 

Sebelumnya, Mentri Dalam Negri (Mendagri), telah menandatangani Surat Keputusan (SK), calon Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru dan Bupati Kampar, sebelum bertolak untuk menjalani kunjungan kerja keluar negri. Dan dijadwalkan SK tersebut akan diserahkan ke Pemprov Riau pada tanggal 17 Mei 2022 kemarin.

#Pekanbaru

Index

Berita Lainnya

Index