Gesa Rencana Penganggaran Insentif Perangkat Adat, Pemkab Kuansing Kunjungi Dharmasraya

Gesa Rencana Penganggaran Insentif Perangkat Adat, Pemkab Kuansing Kunjungi Dharmasraya
Sekdakab Kuansing berserta sejumlah Kepala OPD berkunjung ke Kabupaten Dharmasraya, Sumbar

KUANSING - Keseriusan Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby untuk memberikan insentif kepada perangkat adat di Kabupaten Kuansing melalui APBD Kuansing semakin jelas, hal ini didasari atas perintah Suhardiman Amby kepada Sekdakab Kuansing, Dedy Sambudi untuk melaksanakan study banding ke Pemkab Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar).

Sekda Kuansing langsung memboyong sejumlah kepala OPD terkait, Selasa (17/5/2022) pagi kunjungi Pemkab Dharmasraya guna berkonsultasi tentang regulasi penganggaran pemberian insentif kepada perangkat adat di Kuansing, sebab tahun 2022 perangkat adat baru bisa menerima insentif dari Dana Desa (DD).

Sekdakab Kuansing pada kesempatan tersebut menyebutkan, pemberian insentif kepada perangkat adat di Kuansing merupakan keinginan kuat Plt. Bupati Kuansing, karena itu Pemkab Kuansing bersilahturahmi dan konsultasi ke Pemkab Dharmasraya sebab Dharmasraya sudah memberikan insentif kepada perangkat adat Nagori melalui APBD.

"Tentu pertemuan ini tidak akan sampai disini saja, kedepan akan ada pertemuan yang lebih teknis persoalan payung hukum pengangarannya," kata Sekda yang juga mantan Kadis Kesehatan Kampar tersebut.

Sementara Wakil Ketua II DPRD Kuansing Juprizal, menyambut baik niat dari pada Pemkab Kuansing itu. "Selama tujuan pemerintah itu baik DPRD tentu akan selalu mendukung, yang jelas sudah ada Dharmasraya sebagai acuan bagi Pemkab Kuansing untuk membuat payung hukum pemberian insentif kepada perangkat adat," ucapnya.

"Memang ada sedikit perbedaan antara Dharmasraya dengan Kuansing, disana (Dharmasraya, red) namanya perangkat adat Nagori, sementara di Kuansing yang saat ini Lembaga Adat Desa (LAD) yang mesti dianggarkan untuk Insentifnya. Jadi harus ada payung hukum baik Peraturan Bupati maupun Perda," tutup Juprizal saat acara berlangsung.

Sebelumnya, Sekdakab Dharmasraya, Adlisma membenarkan Pemkab Dharmasraya sudah memberikan insentif kepada perangkat adat Nagori di Dharmasraya melalui APBD. "Yang diberikan insentif adalah perangkat adat Nagori berdasarkan SK Bupati dan dasar hukum lainnya, yakni Peraturan Bupati," katanya.

Informasi yang dirangkum, saat kunjungan ke Dharmasraya, Sekda Kuansing didampingi oleh Kadis Pariwisata, Azhar, Kaban Bappendalitbang, Syamsir Alam, Asisten Maisir, Kesbangpol Muhjelan serta Waka II DPRD Kuansing Juprizal.

#Kuansing

Index

Berita Lainnya

Index