Diduga Jadi Bandar Togel, Pria Paruh Baya Ini Dibekuk Sat Reskrim Polres Siak

Diduga Jadi Bandar Togel, Pria Paruh Baya Ini Dibekuk Sat Reskrim Polres Siak

SIAK - Polres Siak membekuk seorang bandar togel yang membuka jasa judi di wilayah Kecamatan Lubuk dalam, pada Senin (05/07/2021). 

Penangkapan itu menambah deretan panjang tertangkapnya bandar judi togel, yang diburu oleh Sat Reskrim Polres Siak. 
Dipaparkan Kapolres Siak, AKBP Gunar Rahadiyanto SIK, MH, penangkapan Satu bandar togel tersebut sebagai bentuk pemberantasan praktik perjudian.  

"Kami bertekad untuk memberantas segala bentuk praktik perjudian, termasuk judi togel yang membuat masyarakat resah,” tegas AKBP Gunar Rahadiyanto SIK, MH 

Diterangkannya, diamankannya bandar togel di Kecamatan Lubuk Dalam, berawal dari laporan imformasi dari masyarakat tentang adanya permainan judi jenis togel di wilayah Kecamatan Lubuk Dalam yang sangat meresahkan. 

Kemudian Team dari Satuan Reserse Kriminal melakukan penyelidikan tentang informasi tersebut, pada hari Senin tanggal 05 Juli 2021 sekira pukul 15.30 WIB, team mengamankan yang diduga pelaku berinisial SJZ ( 51 ) warga pangkalan pisang Kecamatan Koto Gasib di kedai kopi Afril Widy Astuti di Desa Rawang Kao Kecamatan Lubuk Dalam Kabupaten Siak.

Pada saat diamankan pelaku sedang memasang nomor togel ke situs website www.mawartoto.com melalui Handphone miliknya, kemudian pada saat dilakukan penggeledahan terhadap diduga pelaku ditemukan barang bukti permainan judi jenis togel, seperti kertas rekapan dan handphone yang digunakan, kemudian pelaku dibawa ke Polres Siak untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. 

AKBP Gunar Rahadiyanto SIK, MH menegaskan, akan menindak tegas pelaku perjudian di wilayah Siak, guna mewujudkan kondusifitas wilayah.  

“Harapannya, tindakan tegas yang kami berlakukan ke pelaku perjudian bisa menurunkan angka kriminalitas, serta menjaga kondusifitas kamtibmas di wilayah Kabupaten Siak,” tambahnya.

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index