Kadis Perikanan dan Kelautan Riau dan Wabup Kuansing Tebar 112 Ribu Benih Ikan di Sungai Kuansing

Kadis Perikanan dan Kelautan Riau dan Wabup Kuansing Tebar 112 Ribu Benih Ikan di Sungai Kuansing

 

KUANSING - Sebanyak 112 ribu benih ikan baung ditebar di daerah Sungai Kuantan Desa Lubuk Terentang.  

Penebaran benih ikan baung ini disebar secara simbolis di Desa Lubuk Terentang Kecamatan Gunung Toar, Selasa (22/06/2021) oleh Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Riau, Ir. H. Herman, M.Si. bersama Wakil Bupati Kuantan Singingi, Drs. H. Suhardiman Amby, Ak. M.M. 

Usai memimpin penebaran benih di aliran Sungai Kuantan, Kadis Perikanan dan Kelautan Provinsi Riau Ir. H. Herman, M.Si. mengatakan sangat mengapresiasi langkah Wakil Bupati Kuantan Singingi Drs. H. Suhardiman Amby, Ak. M.M. yang sangat memperhatikan pemulihan perikanan di Kabupaten Kuantan Singingi.

"Saya mengapresiasi kedatangan pak wakil Bupati, Suhardiman Amby yang begitu perhatian dengan  perikanan di Kuantan Singingi," ujarnya.

Dijelaskan Herman, mengatakan benih ikan baung yang ditebar merupakan bantuan dari pemerintah Provinsi Riau, melalui kegiatan restocking untuk menjaga kelestarian sumberdaya ikan khusunya.

"Ini bantuan dari provinsi untuk pemulihan secara umum perikanan di Kuansing, jadi kami memberikan bantuan sebanyak 112 ribu benih ikan baung," jelasnya. 

Untuk itu lanjutnya, ia meminta kepada pihak pemerintah desa dan masyarakat agar dapat sama-sama menjaga stabilitas kehidupan benih ikan yang ditebar tersebut agar ke depannya manfaat dapat dirasakan masyarakat.

"Tujuan kita memulihkan pasokan ikan baung yang mulai langka, jadi saya mohon bantuan betul kepada pihak desa dan masyarakat untuk sama-sama menjaga  bibit ikan yang kita sebar ini. Jangan diserok, disetrum atau dituba, supaya ke depannya dapat sama-sama kita nikmati hasilnya," ujarnya.

Sementara itu Wakil Bupati Kuantan Singingi Drs. H. Suhardiman Amby, Ak. M.M. juga meminta kepada  kepala desa, niniak mamak dam masyarakat agar penyebaran benih ikan ini supaya dijaga. Dengan cara mengarahkan orang-orang penting di desa untuk melakukan pemantauan dan menegur masyarakat yang menangkap ikan dengan cara tidak wajar selama tiga bulan ke depannya.

"Agar memulihkan kondisi sanitasi ikan Kuantan ikan baung ini, kalau bisa dalam 3 bulan ini tolong dijaga, kepala desa, datuk-datuk dan dubalang di sini untuk menegur nelayan kita yang menangkap ikan dengan menjaring, menjala, setrum dan tuba,  waktunya hanya tiga bulan setelah itu kita bisa menikmati hasilnya," pinta Wakil Bupati Kabupaten Kuantan Singingi ini.

Lanjutnya lagi, langkah awal untuk menegur para penangkap ikan ini ia meminta pihak desa lebih mengutamakan peneguran secara persuasif.

"Kalau sudah tidak bisa ditegur dubalang baru kita laporkan ke pihak kepolisian atau penegak hukum. Komunikasi antara niniak mamak dengan Kapolsek,  usahakan pendekatan persuasif untuk kepentingan nelayan kita," imbuhnya. 

Tidak hanya itu, ia juga meminta kepada camat Gunung Toar agar membuat edaran atau himbauan larangan menangkap dengan cara menuba dan setrum karena akan mengganggu perkembangan kehidupan ikan di Sungai Kuantan ini.

"Buk camat kita minta besok buat langsung surat himbauan kepada untuk semua kepala desa dan masyarakat untuk larangan menuba, setrum, tempelkan di tempat-tempat umum di setiap desa di kecamatan ini," pinta Wabub Kuansing.

Berita Lainnya

Index