Kedapatan Bawa Shabu, Warga Bangkinang Ini Diciduk Resnarkoba Polres Kampar

Kedapatan Bawa Shabu, Warga Bangkinang Ini Diciduk Resnarkoba Polres Kampar

KAMPAR - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar kembali menangkap seorang pengedar narkotika jenis shabu, pada Jumat pagi (04/06/2021) saat berada di Jalan Jend. Sudirman Kecamatan Bangkinang Kota.

Pelaku narkoba yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah AD (26) warga Jalan Letnan Boyak Kecamatan Bangkinang Kota Kabupaten Kampar.

Bersama pelaku turut diamankan barang bukti 1 paket narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening, selembar kertas tissue, 1 unit Handphone Realme warna Silver dan 1 unit sepeda motor Honda Beat yang digunakan pelaku.

Pengungkapan kasus ini berawal pada Jumat (04/06/2021) sekira pukul 09.30 WIB, saat itu anggota Satresnarkoba Polres Kampar mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkoba disekitar Jalan Jend. Sudirman Bangkinang.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian di seputaran Jalan Sudirman. 

Tim berhasil mengamankan target sedang duduk diatas sepeda motornya, saat digeledah ditemukan 1 paket narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening diatas jok sepeda motornya tepat di bagian selangkangannya. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kasatres Narkoba AKP Daren Maysar SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku narkoba ini, disampaikan bahwa dari hasil pengecekan urine tersangka hasilnya positif Methamphetamine. Kini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index