Hampir 2 Jam, Sopir Bupati Kuansing Diperiksa Penyidik Kejari Kuansing.

Hampir 2 Jam, Sopir Bupati Kuansing Diperiksa Penyidik Kejari Kuansing.
Kajari Kuansing, Hadiman

KUANSING, RIAUKARYA.com - Penyidik Kejari Kuansing melakukan pemeriksaan terhadap Nanda, salahsatu orang dekat Bupati Kuansing, Mursini, terkait kasus 6 kegiatan di Setda Kuansing, Senin (10/05/21). 

Nanda, merupakan driver (sopir) Bupati Kuansing Mursini. Ia dipanggil penyidik karena namanya disebut-sebut dalam persidangan sebelumnya, bahkan Nanda diperiksa hampir dua jam, dan dicecar dangan 15 pertanyaan.

Kajari Kuansing, Hadiman, SH, MH, membenarkan atas pemeriksaan Nanda tersebut. "Benar, tadi Penyidik telah memeriksa Nanda sebagai saksi," jelas Hadiman, Senin (10/05/21)

Dikatakan Hadiman, Nanda diperiksa disebabkan karena nama Nanda disebut-sebut dalam persidangan pada kasus tersebut.

"Dalam persidangan kan namanya disebut pernah ke Batam bareng Verdi dan Rigo, mengantarkan uang 500 juta, dan bertemu seseorang di Batam" ungkap Hadiman.

Untuk diketahui pada pakta persidangan, Nanda disebut-sebut diperintahkan oleh Bupati Kuansing mengantarkan uang 500 jt kepada seseorang. Sehingga Hakim mamasukkan keterangan tersebut sebagai pertimbangan dalam mengambil keputusan.

Selain memeriksan sopir Mursini, Penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap Ahli Perhitungan Kerugian Negara (PKN), Muhammad Ansar. Sementara dua Ahli lainnya dijadwalkan setelah hari raya Idul fitri.

"Tadi satu Ahli sudah kita minta keterangan pada pukul 09.00 wib. Dua Ahli lainnya yaitu Ahli Administrasi Negara dan Ahli Keuangan dan Perbendaharaan  Negara usai lebaran," kata Hadiman yang merupakan Kajari terbaik ke 3 Se Indonesia dan nomor satu se Provinsi Riau.

Pada kasus ini sejumlah pihak beberapa hari yang lalu telah diperiksa Penyidik Kejari Kuansing, Diantaranya, Wakil Bupati Kuansing Halim, mantan Ketua DPRD Kuansing Andi Putra (Bupati Terpilih), mantan anggota DPRD Kuansing Rosi Atali dan Musliadi.

#Kuansing

Index

Berita Lainnya

Index