Terkait Penemuan Mayat di Desa Ringin, Inhu, Polisi Sampaikan Hasil Interogasi Saksi dan Visum Dokte

Terkait Penemuan Mayat di Desa Ringin, Inhu, Polisi Sampaikan Hasil Interogasi Saksi dan Visum Dokte

INHU - Terkait ditemukannya sesosok mayat laki-laki pada hari Kamis 29 April 2021 sekira pukul 09.00 WIB di pinggir Jl. Lintas Timur Dusun 3 Pematang Karas Desa Ringin, Kecamatan Batang Gansal, Kabupaten Inhu akhirnya mulai menemui titik terang.

Kapolres Inhu AKBP Efrizal, SIK melalui Ps Paur Humas Aipda Misran, pada Jumat 30 April 2021 menyampaikan, mayat pertama kali ditemukan oleh Edo Sofian (33) seorang Petani yang juga warga Pematang Karas, Desa Ringin, Kecamatan Batang Gansal saat hendak pergi ke kebun.

Lebih jauh Misran mengungkapkan, berdasarkan hasil interogasi atau wawancara terhadap saksi  yang bernama Edo Sofian, menerangkan bahwa pada hari Kamis tanggal 29 April 2021 sekira pukul 07.00 WIB pada saat sedang memanen di kebun kelapa sawit, saksi ada mencium aroma busuk dan sekira pukul 09.00 WIB saksi menemukan orang yang tertelentang di dalam lobang galian kabel dipinggir Jl. Lintas Timur Dusun 3 Pematang Karas Desa Ringin, Kecamatan Batang Gansal dalam keadaan tidak bernyawa dan membusuk. 

"Diketahui berjenis kelamin laki-laki, perkiraan umur 35-40 tahun dan tidak diketahui identitasnya. Kemudian saksi memberitahukan hal tersebut kepada pihak Kepolisian Sektor Batang Gansal," tambahnya.

Kemudian, berdasarkan hasil interogasi atau wawancara terhadap saksi  lainnya yang bernama Iwan, menerangkan bahwa sebelumnya di Jl. Lintas Timur Desa Ringin sering terlihat orang dengan gangguan jiwa dengan ciri-ciri tidak menggunakan celana dan hanya menggunakan pempers, selalu membawa sarung dengan mengenakan pakaian, namun dalam waktu 5  hari terakhir tidak ada terlihat lagi. 

"Dan setelah melihat kondisi mayat tersebut, saksi meyakini bahwa mayat tersebut merupakan orang dengan gangguan jiwa yang pernah saksi lihat sebelumnya," ujar Misran.

Selanjutnya, berdasarkan hasil pemeriksaan luar oleh dr. Retno Sarwo Endah dari RSUD Indrasari Rengat guna pengecekan visum luar dan hasil pemeriksaan sementara ditemukan, luka lecet dibagian siku tangan kanan, luka dibagian paha, luka dibagian betis, dan dibagian lainnya tidak ada ditemukan jejak, serta mayat diperkirakan sudah meninggal selama lebih kurang 7 hari.

Sementara, pakaian yang digunakan korban yakni 1 helai kemeja lengan panjang warna krem dan tidak menggunakan celana dan hanya menggunakan pempers.

Selain itu juga ditemukan 1 helai kain sarung warna hijau motif kotak dan pakaian 1 helai baju kemeja warna dongker dibawah mayat korban ditemukan.

"Sejauh ini belum ada laporan dari warga Kecamatan Batang Gansal tentang kehilangan anggota keluarga. Rencana tindak lanjut adalah memberitahukan kepada perangkat desa dan masyarakat Kecamatan Batang Gansal apabila ada laporan tentang kehilangan anggota keluarga dan melakukan penyelidikan tentang diduga penyebab kematian korban," pungkas Ps Paur Humas, Aipda Misran.***

#Inhu

Index

Berita Lainnya

Index