Kajari Kuansing dan Forum KUD Bantah Tudingan Menghambat Program PSR dari Presiden RI

Kajari Kuansing dan Forum KUD Bantah Tudingan Menghambat Program PSR dari Presiden RI
Kajari Kuansing dan Forum KUD saat Klarifikasi dengan awak media

KUANSING - Terkait dengan pemberitaa miring di sejumlah media online, bahwa Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuansing menghambat Program Presiden RI Ir. Jokowi Widodo yaitu bantuan Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di Kabupaten Kuansing langsung di bantah oleh Kajari dan Forum KUD.

"Terkait adanya pemberitaan di sejumlah media online bahwa saya menghambat program PSR itu tidaklah benar."Ujar kajari Kuansing, Hadiman di dampingi para kasi dan 10 orang pengurus KUD saat jumpa pers dengan sejumlah awak media, Rabu (21/04/2021) siang.

Dikatakannya, dirinya sengaja mendatangkan 10 pengurus KUD bertujuan untuk meluruskan tudingan dirinya yang menghambat program PSR yang telah diberitakan oleh sejumlah media online.

"Ini harus kita luruskan, agar masyarakat tahu bagaimana sebenarnya terjadi." Ucap Kajari.

Dijelaskan Hadiman, hal ini berawal tahun 2021 yang mana pihaknya menerima laporan dari masyarakat, perihal dugaan penyimpangan dalam pengelolaan bantuan Peremajaan Sawit Rakyat (PSR), program Presiden RI melalui beberapa KUD.

"program PSR ini diduga tidak berjalan sebagaimana mestinya, dalam laporan oleh oknum pihak KUD yang bersama oknum PT Guna Tata Wahana (PTGTW) selaku pihak ketiga, yang mana PT GTW tahun 2020 telah mengambil uang Muka sebesar 15 persen dari 7 (tujuh) KUD khusus kegiatan tumbang ciping/replanting dengan dana lebih kurang sebesar Rp 5 miliar." Pungkasnya.

Sementara itu, dikatakan Hadiman terkait dengan mundurnya anggota KUD tersebut tidak ada kaitannya dengan adanya pemeriksaan atau penyelidikan dari pihak Kejari. Bahkan sebelum adanya penyelidikan sudah ada anggota KUD yang mundur dari program PSR ini.

"Itu bisa dilihat dari surat permohonan pengunduran diri anggota-anggota KUD tersebut, yang mana tanggalnya jauh sebelum dilakukan penyelidikan," Terang Hadiman.

Sementara itu, di tempat yang sama Sekretaris Forum KUD, Oberlin Manurung juga membatah bahwasanya anggota KUD yang mundur ini bukan dikarenakan adanya penyelidikan dari Pihak Kejari Kuansing.

"Jauh sebelum adanya penyelidikan ini, sekitar 250 anggota KUD mengundurkan diri. Kalau untuk alasan mundurnya dari PSR , pertama sekarang harga sawit tinggi, kedua masih banyak tanggungan seperti angsuran di bank dan sebagainya," jelas Oberlin.

Lanjutnya, terkait dengan mundurnya anggota, tentunya ada kelebihan pembayaran kepihak ketiga, dengan demikian dirinya bersama pengurus Forum KUD sudah menyurati pihak ketiga untuk pengembalian uang tersebut.

"Kami sudah surati pihak ketiga untuk pengembalian uang lebih akibat adanya anggota yang mundur dari program PSR, namun sampai hari ini pihak ketiga belum mengembalikan uang tersebut." Tuturnya. (dri)

 

 

 

#Kuansing

Index

Berita Lainnya

Index