Ini Daftar 12 Masjid yang Akan Dikunjungi Gubernur Riau Pada Safari Ramadhan Tahun Ini

Ini Daftar 12 Masjid yang Akan Dikunjungi Gubernur Riau Pada Safari Ramadhan Tahun Ini

PEKANBARU - Sedikitnya ada 12 masjid di kabupaten/kota di Provinsi Riau yang akan dikunjungi Gubernur Riau dalam Safari Ramadan tahun ini. Masjid yang akan dikunjungi Gubri Syamsuar ini tersebar diseluruh kabupaten kota. 

Masing-masing kabupaten kota sudah ditetapkan satu masjid yang akan dikunjungi Gubri Syamsuar saat Safari Ramadan nanti. 

Diantaranya adalah Masjid Ar-Rahman, Desa Banglas, Kabupaten Kepulauan Meranti, Masjid At-Taqwa, Muara Basung, Bengkalis, Masjid Sultan Syarif Kasim, Komplek Islamic Center, Siak.

Kemudian Masjid Mifztahul Zannah, Tembilahan Hilir, Indragiri Hilir , Masjid Ar-Rahman Kampung Besar Kota, Rengat, Indragiri Hulu, Masjid Agung Ulil Azmi, Pangkalan Kerinci, Pelalawan dan Masjid Al-Ikhlas, Kampung Petai, Kampar Kiri Hilir, Kampar

Selanjutnya Masjid Islamic Center, Pasir Pangaraian, Rokan Hulu, Masjid Nurul Falah, Gunung Toar, Kuantan Singingi, Masjid Agung Al-Ikhlas, Bagan Siapiapi, Rokan Hilir , Masjid Nurul Yaqin, Pangkalan Sesai, Kota Dumai dan Masjid Agung Ar-Rahman, Kota Pekanbaru. 

Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdaprov Riau, Zulkifli Syukur, Rabu (7/4/2021) mengungkapkan, selain menyampaikan program kerja dan imbauan, safari ramadan kali ini juga akan dimanfaatkan oleh Gubri Syamsuar untuk menyalurkan bantuan kepada masjid yang akan dikunjunginya.

Bantuan yang diserahkan Gubernur merupakan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Riau Kepri (BRK). 

"Bantuan masjid yang dikunjungi pak Gubernur saat Safari Ramadan tetap ada," katanya. 

Zulkifli mengatakan untuk bantuan masjid tersebut, pihaknya sudah koordinasi dengan BRK agar menyiapkan dana CSR untuk masjid-masjid yang dikunjungi Gubernur. 

"Pak Gubernur nanti menyerahkan bantuan secara simbolis. Karena itu, kita berharap agar masjid-masjid yang dikunjungi pak Gubernur dapat menyiapkan administrasi bantuan CSR itu sesuai ketentuan di BRK," katanya. (mcr)

#Religi

Index

Berita Lainnya

Index