Mahasiswa Hukum Minta Kajagung Copot Kajari Kuansing

Mahasiswa Hukum Minta Kajagung Copot Kajari Kuansing
Mahasiswa menyampaikan aspirasinya kepada Kejaksaan Agung di Jakarta.

KUANSING - Kepala Kejaksaan Agung Republik Indonesia Dr Burhanudin diminta segera dengan tegas mencopot Hadiman SH sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing).

Permintaan itu disampaikan oleh Solidaritas Mahasiswa Hukum (Somasih) saat menggelar aksi solidaritas di depan Kantor Kejaksaan Agung di Jakarta, Senin (23/3/2021).

Mahasiswa menilai, Kajari Kuansing diduga terindikasi kuat menggunakan kekuasaan hukumnya untuk kepentingan kelompok dalam ruang-ruang politik praktis.

"Kepala Kejagung segera dengan tegas mencopot Kejari Kuansing yang diduga terindikasi kuat menggunakan kekuasaan hukumnya untuk kepentingan kelompok dalam ruang-ruang politik praktis," ujar Presidium Somasih, Malik R kepada sejumlah wartawan di depan Kantor Kejaksaan Agung RI, Senin siang.

Dikatakan Malik, pada aksi hari ini Somasih diberikan kesempatan beraudiensi dengan perwakilan Kejagung dan sekaligus menyerahkan hasil bukti dugaan keterlibatan pihak Kejaksaan Kuansing dalam penerapan hukum yang pinang tindik.

Malik menegaskan dalam audiensi tersebut bahwa laporan itu bersifat dugaan dan wajib ditindaklanjuti oleh pihak Kejaksaan Agung RI.

"Kami akan terus mengawal kasus ini dan mempertanyakan kelanjutan dari pihak kejaksaan," bebernya.

Setidaknya ada beberapa tuntutan yang disampaikan Somasih diantaranya, mendesak Kepala Kejaksaan Agung RI Dr ST Burhanuddin, SH, MH agar menyelidiki dugaan dari tindakan penegak hukum Kejaksaan Kuansing.

Apabila terbukti benar adanya intimidasi serta tumpang tindik penerapan hukum oleh Kejaksaan Kuansing maka Somasih mendesak agar mencopot Kajari Kuansing dari jabatannya.

Somasih juga meminta Presiden Joko Widodo agar mengintruksikan Kejagung RI untuk mencopot Kajari Kuansing, apabila terbukti benar adanya tindakan tersebut. Somasih juga mengutuk keras setiap penegak hukum yang menggadaikan hukum demi kepentingan kelompok.

Demo memprotes Kajari Kuansing tidak hanya terjadi di Jakarta. Besok siang, Selasa (23/3/2021) aksi solidaritas Forum Rakyat Bicara (Fokbar) juga berencana menggelar aksi di Kabupaten Kuansing. Pamflet seruan aksi terpantau telah tersebar di beranda media sosial facebook sejak Senin sore.

Korlap Aksi Solidaritas Fokbar, Angga Maulana dikonfrmasi RIAUKARYA.com menjelaskan beberapa tuntutan yang akan disampaikan esok siang. Angga menyebutkan aksi solidaritas akan digelar di dua titik. Titik pertama di Kantor Kejaksaan Kuansing dan titik kedua di Kantor Bupati Kuansing.

Ada empat tuntutan dalam aksi esok, kata Angga, diantaranya, meminta Kejari Kuansing jangan tebang pilih dalam penyelesaian kasus korupsi di Kuansing.

Selanjutnya meminta Kajari Kuansing berhenti membuat kegaduhan di media yang menyebabkan ketidaknyamanan pejabat daerah dalam bekerja.

Fokbar juga menduga adanya dugaan intervensi Kajari Kuansing terhadap pemerintah. Dan adanya dugaan konspirasi dalam penegakan hukum yang dilakukan Kajari Kuansing serta mengutuk keras setiap penegak hukum yang menggadaikan hukum demi kepentingan kelompok. 

“Intinya Fokbar melawan dugaan kezaliman penegakan hukum oleh Kejari Kuansing,” tutup Angga. (ROMS)

#Kuansing

Index

Berita Lainnya

Index