Unit Reskrim Polsek Bangkinang Barat Tangkap Seorang Pelaku Narkoba di Desa Sipungguk

Unit Reskrim Polsek Bangkinang Barat Tangkap Seorang Pelaku Narkoba di Desa Sipungguk

KAMPAR - Unit Reskrim Polsek Bangkinang Barat amankan seorang pelaku narkoba di wilayah Desa Sipungguk Kecamatan Salo pada Rabu sore (03/03/2021).

Pelaku narkoba yang ditangkap Aparat Kepolisian ini adalah NJ alias N warga Desa Sipungguk Kecamatan Salo Kabupaten Kampar.

Bersama pelaku turut diamankan barang bukti 2 paket kecil narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening dan beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini.

Pengungkapan kasus ini berawal pada Rabu (03/03/2021) sekira pukul 17.30 WIB, saat itu pihak Polsek Bangkinang Barat mendapat informasi tentang keberadaan pelaku narkoba di Desa Sipungguk Kecamatan Salo.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Bangkinang Barat IPDA Yulanda Alvaleri S.Tr.K perintahkan Kanit Reskrim beserta Tim Opsnal Polsek mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Setiba di lokasi, Tim melihat target melintas di Jalan Raya Desa Sipungguk menggunakan sepeda motor Honda Beat BM-8661-OV dan langsung dilakukan penghadangan. Saat akan ditangkap, tampak pelaku membuang sebuah benda yang dibungkus kertas timah rokok.

Setelah mengamankan pelaku, Tim lalu memanggil Kepala Dusun untuk meyaksikan penangkapan ini. Selanjutnya pelaku disuruh mengambil bungkusan yang baru dibuangnya yang setelah dibuka ternyata berisi 2 paket kecil narkotika jenis shabu. Tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Bangkinang Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Bangkinang Barat IPDA Yulanda Alvaleri S.Tr.K saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku narkoba ini, disampaikan bahwa dari hasil pengecekan urine tersangka hasilnya positif Methamphetamine. Kini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Bangkinang Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index