Seorang Tersangka Curanmor Diamankan Polsek Sukajadi Setelah Melakukan Aksi

Seorang Tersangka Curanmor Diamankan Polsek Sukajadi Setelah Melakukan Aksi

PEKANBARU - Tim opsnal Polsek Sukajadi  kini telah mengamankan seorang tersangka laki-laki dewasa kasus pencurian sepeda motor di Jalan Kamboja Gg. Da'wah No. 29 RT. 002 RW. 002 Kelurahan Sukajadi Kecamatan  Sukajadi Kota Pekanbaru. Rabu malam 17/2/2021.

Tersangka diketahui inisial IW alias Indra Cancer beralamat Jalan Chandrawinata Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H. Nandang Mu'min Wijaya., S.I.K., M.H melalui Kapolsek Sukajadi Kompol Hendrizal Gani., S.H.,M.H," Membenarkan telah melakukan penangkapan dan mengamankan tersangka pencurian sepeda motor berinisial inisial IW  alias Indra Cancer, pada hari Rabu tanggal 17 Februari 2021  pukul 19.30 WIB malam.

Dikatakan Kapolsek, Korban Haris Sutanto (52) sedang berada berada di rumah Jalan Kamboja Gg. Da'wah No. 29 RT. 002 RW. 002 Kelurahan Sukajadi Kecamatan Sukajadi Kota Pekanbaru, tiba-tiba anak korban bernama Sekar Puspita Ningrum teriak-teriak " Maling..maling, mendengar suara teriakan korban segera keluar rumah dan melihat tersangka membawa sepeda motor milik korban, pada hari Rabu tanggal 17 Februari 2021 pukul 18.45 Wib

Selanjutnya, korban mengejar tersangka bersama anaknya yang bernama Akbar Nugraha sambil meriaki maling terhadap tersangka inisial IW alias Indra Cancer, dengan teriakan itu sepeda motor korban merek Honda Beat warna merah putih BM 6425 JN ditinggalkan tersangka di Gang Dakwah dan tersangka pun melarikan diri, atas kejadian tersebut korban menghubungi Bhabinkamtibmas dan Poksek Sukajadi untuk melakukan pengejaran terhadap tersangka inisial IW alias Indra Cancer, Pungkas Kapolsek.

"Menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat atau korban pada hari Rabu tanggal 17 Februari 2021, Kapolsek Sukajadi Kompol Hendrizal Gani., S.H.,M.H melalui Kanit Reskrim Iptu Selamet melakukan penyelidikan dan mendatangi tempat kejadian perkara kasus pencurian sepeda motor tersebut bersama SPK dan tim opsnal bersama-sama warga melakukan pengejaran terhadap tersangka inisial IW alias Indra Cacer, kemudian setelah dilakukan pengejaran tersangka dapat diamankan tim opsnal dan warga setempat di depan Masjid Dakwah Kecamatan Sukajadi tanpa ada perlawanan dari tersangka.

Tak sampai di situ, tim opsnal melakukan introgasi terhadap tersangka dan tersangka mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian sepeda motor di 2 Tkp yaitu di Jalan Kamboja Gg. Da'wah No. 29 RT. 002 RW. 002 Kel. Sukajadi Kec. Sukajadi Kota Pekanbaru dan di Jalan Alamudinsyah Kel. Padang Bulan Kec. Senapelan pada tanggal 16 November 2020, dengan pengakuan tersangka sehingga tersangka dan barang dibawa ke Polsek Sukajadi untuk pengusutan lebih lanjut.

Barang bukti yang dapat diamankan setelah tersangka ditangkap berupa 1 Unit Sepeda motor merek Honda Beat warna merah putih BM 6425 JN, 1 lembar STNK Sepeda motor merek Honda Beat warna merah putih BM 6425 JN, 1(satu) lembar STNK BM 6425 JN, 1 buah besi berbentuk Leter T, sedangkan terhadap tersangka diterapkan pasal 363 K.U.H.Pidana.

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index