Polres Siak Amankan Seorang Pengedar Narkotika Jenis Shabu

Polres Siak Amankan Seorang Pengedar Narkotika Jenis Shabu

SIAK - Peredaran Gelap Narkotika Jenis Sabu sabu diwilayah hukum Polres Siak kembali meringkus pelaku di Jalan  Lintas Perawang-Buton KM 31 Kelurahan Dosan Kecamatan Pusako Kabupaten Siak.

Penangkapan pelaku yang diketahui berinisial NI (40) merupakan warga Kampung Dosan RT 004 RW 002 Kecamatan Pusako Kabupaten Siak, berdasarkan Informasi dari masyarakat perihal adanya peredaran gelap narkotika jenis shabu-shabu.

Kemudian peristiwa penangkapan pelaku ini pada hari Rabu, 10 Februari 2020 Sekira Pukul 06.00 WIB, sering terjadi transaksi di Jalan  Lintas Perawang-Buton KM 31 Kelurahan Dosan Kecamatan Pusako Kabupaten Siak 

Atas informasi yang didapat sebelum penangkapan pelaku tersebut, Kasat Narkoba AKP Jailani memerintahkan Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak melakukan penyelidikan tentang kebenaran informasi tersebut. 

Dan sekira pukul 07.30 WIB tim opsnal Satresnarkoba Polres Siak melakukan pengrebekan dan selanjutnya melakukan penggeledahan terhadap pelaku berinisial NI (40)

“Saat dilakukan penggeledahan tim menjumpai barang bukti yang diduga narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 1 paket dengan berat Kotor 5,48 Gram, jelas Kasat Narkoba Polres Siak.

Selanjutnya atas penangkapan terhadap pelaku berserta barang bukti yang didapat tim opsnal Satresnarkoba Polres Siak, kemudian dibawa dan diamankan ke Mapolres Siak guna proses lebih lanjut.

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index