Petani Kurir Shabu Tak Berkutik Diringkus Resnarkoba Polres Pelalawan

Petani Kurir Shabu Tak Berkutik Diringkus Resnarkoba Polres Pelalawan
Kurir shabu yang ditangkap Polres pelalawan.

PELALAWAN - Seorang kurir shabu DW (39) tak berkutik diringkus Resnarkoba Polres Pelalawan, pada Senin (8/2) Sekira pukul 00.31 WIB di Simpang Telayap Desa Pangkalan Tampui RT 02 RW 06 Kecamatan Kerumutan Kabupaten Pelalawan.

Penangkapan terhadap tersangka DW (39) 
dibenarkan oleh Kapolres Pelalawan AKBP
Indra Wijatmiko, S.IK melalui Humas IPTU 
Edy Haryanto menjelaskan kepada awak media. 

‘’Barang bukti dan tersangka sudah diamankan di Polres. Saat ini dalam proses pengembangan dan tersangka DW (39) bertindak sebagai kurir," kata Edy.

Menurut Edy, dari tersangka DW (39) Warga Simpang Telayap Desa Pangkalan Tampui RT 02 RW 06, Kecamatan Kerumutan dan Turut diamankan barang bukti 2(Dua) paket shabu dengan berat kotor 1,05 gram, Satu HP merk Nokia warna biru dan Satu buah Tissue.

 ‘’Tissue ini sebagai pembungkus BB yang disimpan di bawah lemari pakaian di rumah tersangka,’’ terangnya. 

Kasubbag Humas mengatakan DW ( 39 ) dibekuk oleh Team Res Narkoba Polres Pelalawan. Dibekuknya tersangka DW (39) berawal dari informasi yang berkembang di Masyarakat bahwa di Simpang Telayap Desa Pangkalan Tampui RT 02 RW 06 Kecamatan Kerumutan itu sering dijadikan tempat transaks peredaran Narkoba jenis Shabu.

Berangkat dari  informasi tersebut Kanit II beserta tim Opsnal yang dipimpin oleh Kanit Idik II  ResNarkoba Polres Pelalawan melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap terduga tersangka pelaku di TKP. 

Kemudian team langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku Pada saat dilakukan interogasi DW (39) yang juga sebagai Petani ini, mengaku barang Shabu tersebut didapat dari Saudara SM.
 
Selanjutnya Team Opsnal beserta Kanit melakukan pengembangan kejar SM (DPO) yang berada Simpang Pompa Desa Dusun Tua Kecamatan Pangkalan Lesung namun keberadaan SM (DPO) sudah tidak berada di rumah, selanjutnya dilakukan penggeledahan untuk mencari barang bukti tetapi BB Shabu tidak dapat ditemukan.

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index