Satu Tahun Bebas, Spesialis Pencurian Di Malam Hari Kembali Ditangkap Opsnal Polsek Kuantan Tengah

Satu Tahun Bebas, Spesialis Pencurian Di Malam Hari Kembali Ditangkap Opsnal Polsek Kuantan Tengah
Pelaku dan barang bukti

KUANSING - Pelaku spesialis pencurian di malam hari di wilayah hukum Polsek Kuantan Tengah kembali berurusan dengan pihak Kepolisian.

Warga Pulau Aro Kecamatan Kuantan Tengah, ini ditangkap usai melakukan pencurian, HN (44) di Jalan lintas Bukit Betabuh Kuantan Mudik, Senin (8/02/2021) sore.

Kapolres Kuansing, AKBP Henky Poerwanto S.IK, M.M. melalui Kapolsek Kuantan Tengah Kompol Susiyanto Basuki S.Pd mengatakan, pelaku HN merupakan residivis pelaku pencurian di malam hari. "Pelaku ini baru saja bebas satu tahun dari penjara," ungkap Kapolsek.

Dikatakannya, dari penangkapan pelaku HN, Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor dan tiga unit mesin blender.

Dari hasil interogasi yg dilakukan oleh penyidik Polsek Kuantan Tengah terhadap pelaku, bahwa pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian yang dimaksud. Bahkan pelaku mengatakan bahwa barang barang yg telah dicurinya telah dijual kepada RM. 

"Hasilnya saya pakai buat senang-senang dengan membeli minuman keras," kata HN di Maposek Kuantan tengah, Kuansing, Selasa (9/02/2021).

Pelaku dijerat Pasal 363 ayat (1) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman kurungan penjara maksimal tujuh tahun. (Rls/Suandri)

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index