Tak Takut dengan Risiko, Pelaku PETI di Kuansing Beroperasi Kembali

Tak Takut dengan Risiko, Pelaku PETI di Kuansing Beroperasi Kembali
Dompeng PETI dimusnahkan

KUANSING - Aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali beroperasi, kali ini di wilayah Desa Beringin Kecamatan Kuantan Tengah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto SIK, MM saat dikonfirmasi awak media mengatakan berawal dari informasi masyarakat, pada Senin 1/2/2021 kepada aparat Kepolisian Resor Kuantan Singingi perihal adanya aktifitas PETI, kemudian langsung direspon pihak Kepolisian setempat dengan mendatangi lokasi penambamgan dimaksud.

Bahkan tidak menunggu waktu lama di bawah pimpinan Kapolsek Kuantan Tengah dengan beberapa personel Polsek Kuantan Tengah berhasil menemukan lokasi aktifitas PETI di desa Beringin dan langsung saja diberantas dengan cara merusak dan membakar 2 unit rakit berikut mesin dompengnya.

"Sementara pelaku penambangan emas tanpa izin saat aparat Kepolisian tiba di lokasi sudah tidak tampak lagi, dikarenakan luasnya hamparan penambangan sehingga pelaku dengan mudah melihat kedatangan pihak Kepolisian," ujar Kapolres.

Lanjut Kapolres, di sela penertiban penambangan emas tersebut salah seorang warga yang kebetulan menyaksikan sempat berucap "terima kasih pak, sudah kotor sungai kami akibat penambangan ini," kata warga yang tidak mau disebutkan namanya.

"Mari bersama kita jaga lingkungan ini dengan tidak melakukan penambangan emas illegal, selain merusak lingkungan,  pelaku juga diancam hukuman pidana," ajak Kapolres Kuansing.(Rls)

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index