Tim Gabungan Polres Kuansing Laksanakan Pernertiban PETI di Dua Kecamatan

Tim Gabungan Polres Kuansing Laksanakan Pernertiban PETI di Dua Kecamatan
Penertiban PETI oleh Tim gabungan Polres Kuansing

KUANSING - Kamis (28/01/2021) Tim gabungan Satreskrim Polres Kuansing dan Polsek Pangean serta Polsek Kuantan Tengah kembali melaksanakan penertiban PETI di wilayah Desa Tanah Bekali, Kecamatan Pangean dan Kecamatan Sentajo Raya.

Penertiban pertama dilaksanakan di Kecamatan Pangean pada pukul 10.00 WIB dan pukul 13.30 WIB dilanjutkan di Desa Pulau Komang Sentajo Kecamatan Sentajo Raya yang mana tim bergabung dengan Polsek Kuantan Tengah.

Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto, SIK, MM membenarkan bahwa Hari ini Kamis (28/01/2021) pada pukul 10.00 WIB tim gabungan Satreskrim Polres Kuansing, Polsek Pangean dan Polsek Kuantan Tengah kembali melaksanakan penertiban PETI di wilayah hukum Polres Kuansing.

Aktivitas penertiban PETI yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Boy Marudut Tua, SH diawali di Desa Tanah Bekali, dengan dengan Polsek Pangean yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Pangean IPTU Aris Suranta Purba, SH, tim bergerak cepat.

"Dalam operasi tersebut tim menemukan 4 (empat) unit rakit dompeng yang masih lengkap yang ditinggal lari oleh pelaku yang mengetahui kedatangan petugas dan alhasil ke 4 (empat) unit rakit tersebut dihancurkan dengan cara dibakar," Ujar Kapolres

Dikatakan Kapolres, belum hilang rasa lelah tim, namun dengan semangat penegakan hukum, sekira pukul 13.30 WIB tim kembali bergerak ke Desa Pulau Komang Sentajo, bersama Polsek Kuantan Tengah yang dipimpin Kapolsek Kuantan Tengah Kompol. Susiyanto Basuki. S.Pd dan Panit Reskrim Ipda Iwan Siagian. SH.

"Saat di kecamatan Sentajo raya tim juga menemukan 1 (satu) unit rakit dompeng namun sama dengan di desa Tanah Bekali, Kecamatan Pangean, tim tidak menemukan Pelakunya karena pelakunya melarikan diri, atas temuan 1 (satu) unit rakit dompeng tersebut, dilakukan penghancuran dengan cara dipotong menggunakan chain saw dan mesin ditenggelamkan," tutup Kapolres.

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index