Tim Opsnal Polsek Sungai Sembilan Amankan Pelaku Pencurian di Tower Telkomsel

Tim Opsnal Polsek Sungai Sembilan Amankan Pelaku Pencurian di Tower Telkomsel
Pelaku pencurian di Tower Telkomsel

DUMAI - Polsek Sungai Sembilan Jajaran Polres Dumai berhasil mengamankan seorang Pelaku Tindak Pidana Pencurian yakni SB Alias SN (23) warga Kelurahan Purnama Kecamatan Dumai Barat, Rabu (27/01/2021) lalu.

SB Alias SN (23) berhasil diamankan Tim Opsnal Polsek Sungai Sembilan usai melakukan Tindak Pidana Pencurian di Tower PT. Telkomsel Jalan Bunga RT. 007 Kelurahan Tanjung Penyebal Kecamatan Sungai Sembilan.

Bersama SB Alias SN (23), turut diamankan sejumlah Barang Bukti (BB) yakni 7 (tujuh) Ring Plat Selter Tembaga, 3 (tiga) Kabel Bc 50 M Tembaga, 1 (satu) buah Kunci Pas Berbentuk Y, 1 (satu) buah Obeng dan 1 (satu) buah Gunting.

Kepada rekan media, Kamis (28/01/2021), Kapolres Dumai AKBP Ananta Yudhistira, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Sungai Sembilan AKP Rinaldi Parlindungan, S.H membenarkan penangkapan terhadap seorang Pelaku Tindak Pidana Pencurian.

"Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka akan dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana selama-lamanya 7 (tujuh) tahun," pungkas Kapolsek Sungai Sembilan AKP Rinaldi Parlindungan, S.H.

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index